Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Minta Bantuan Tim Kecil KPP Tentukan Cawapres

Kompas.com - 24/03/2023, 21:13 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan disebut meminta bantuan pada tim kecil untuk menentukan calon wakil presiden (cawapres).

Perwakilan Anies, Sudirman Said mengatakan tim itu diberi nama Tim Delapan.

“Pada Rabu Kliwon, tanggal 15 Maret 2023, capres Pak Anies telah memutuskan untuk menugaskan tim delapan, tim kecil ini untuk membantu beliau dalam memfinalkan pilihan-pilihan dari calon wakil presiden,” ujar Sudirman pada konferensi pers di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang Mengusung Anies Capres Resmi Terbentuk

Adapun delapan orang tersebut terbagi dari empat kelompok yang menjadi anggota KPP.

Pertama, Partai Nasdem diwakili oleh Sugeng Suparwoto, dan Willy Aditya yang menjabat sebagai Ketua DPP Partai Nasdem.

Kedua, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakili oleh Wakil Ketua Majelis Syuro Sohibul Iman, dan Ketua DPP Al-Muzammil Yusuf.

Sementara itu, Partai Demokrat diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Teuku Riefky Harsya, dan Iftitah Sulaiman Suryanegara.

Baca juga: Sore Ini, Tim Kecil Koalisi Pengusung Anies Akan Umumkan Nota Kesepakatan yang Dicapai

Kemudian perwakilan Anis adalah Sudirman Said, dan Dadang Dirgantara.

Sudirman menuturkan, tim delapan bakal bertugas untuk mendiskusikan kandidat cawapres yang diusulkan sesuai kriteria yang disepakati KPP.

“Dalam urusan cawapres kita terus mengkaji, mulai dari elektabilitas, kerentanan politik, kemudian sejauh mana dia akan punya peran dalam bantu menjalankan pemerintahan,” paparnya.

“Sejauh mana dia bisa jaga keseimbangan koalisi, sampai pada apakah secara chemistry bisa bentuk dwi tunggal,” imbuh dia.

Diketahui KPP telah resmi terbentuk pasca nota kesepakatan ditandatangani oleh ketiga pimpinan parpol.

Baca juga: Demokrat: Sudah di Tangan Anies, Koalisi Tak Akan Lagi Pertanyakan Soal Cawapres

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh melakukan penandatanganan pada 1 Maret 2023, di susul oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 2 Maret 2023.

Lalu Presiden PKS Ahmad Syaikhu melakukan penandatanganan nota kesepakatan pada 22 Maret 2023,

Sementara itu, deklarasi besar-besaran bakal dilakukan setelah figur cawapres terpilih.

“Dalam hemat kami, kami akan melakukan deklarasi ketika sudah dwi tunggal (capres-cawapres terpilih),” tutur Willy Aditya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com