Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-7 Batas Akhir Pelaporan, LHKPN Ketua MK Anwar Usman Belum Lengkap

Kompas.com - 24/03/2023, 18:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus adik ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman tahun lapor 2022 belum lengkap.

Sementara itu, saat ini sudah memasuki H-7 batas akhir pelaporan LHKPN, yang akan ditutup pada 31 Maret.

Penelusuran Kompas.com pada situs e LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Anwar Usman masuk dalam tabel Daftar Wajib LHKPN yang Belum Lengkap.

Pada dua kolom terakhir, tercentang keterangan Surat Kuasa Belum Lengkap dan Konfirmasi Isian Harta.

Baca juga: Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, LHKPN Hakim Agung Gazalba Saleh Cuma Rp 7,8 M

Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, LHKPN dinyatakan belum lengkap salah satunya bisa disebabkan karena wajib lapor atau pejabat terkait belum menyerahkan surat kuasa.

“Salah satunya (karena belum menyerahkan surat kuasa),” kata Ipi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/3/2023).

Selain karena belum menyerahkan surat kuasa, LHKPN pejabat dinyatakan belum lengkap bisa disebabkan karena hasil verifikasi tim KPK ditemukan kesalahan pengisian.

“Sehingga perlu dilakukan perbaikan,” ujar Ipi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat ditemui awak media pada Kamis (9/3/2023) menyebut, tidak adanya surat kuasa membuat KPK mati langkah.

Sebab, Tim LHKPN KPK tidak bisa melakukan cross check aset dan kekayaan wajib lapor dalam LHLPN ke bank, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan lainnya.

Laporan LHKPN yang tidak disertai surat kuasa, kata Pahala, menjadi kertas teronggok.

“Lihat di LHKPN kalau tulisannya tidak lengkap itu pasti karena surat kuasa, dan sekarang lagi tren orang enggak ngirim surat kuasa,” kata Pahala saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat.

Baca juga: Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Diklarifikasi Dewas Terkait LHKPN

Menurut Pahala, sejumlah wajib lapor memang sengaja tidak mengirimkan surat kuasa. Padahal, surat tersebut menjadi kekuatan tim LHKPN untuk bisa mengakses dan melakukan verifikasi ke sejumlah lembaga.

“Kalau enggak ada surat kuasa saya telpon bank enggak boleh, minta ke BPN enggak dikasih nomor sertifikat gitu kan,” tutur Pahala. 

"Kalau dia menyampaikan (LHKPN), dia bilang ‘sudah' tapi enggak ada surat kuasa, kamu sebenarnya belum menyampaikan,” tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com