Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Penyuap Lukas Enembe Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakpus

Kompas.com - 24/03/2023, 15:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terduga penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe, Rijatono Lakka segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Tim Jaksa KPK telah melimpahkan berkas Rijatono ke Pengadilan Tipikor pada hari ini, Jumat (24/3/2023).

“Pemberi suap tersangka Lukas Enembe segera disidangkan,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya.

Setelah berkas perkara dilimpahkan, penahanan Rijatono saat ini berada di bawah  wewenang Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Baca juga: Drama Baru Lukas Enembe di Tahanan KPK: Klaim Ubi Busuk hingga Mogok Minum Obat

Jaksa KPK masih menunggu pihak Pengadilan Tipikor menerbitkan penetapan penahanan dan jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Menurut Ali, Jaksa bakal mendakwa Rijatono menyuap Lukas dengan uang Rp 35,4 miliar.

“Tim Jaksa mendakwa yang bersangkutan sebagai pemberi suap kepada tersangka Lukas Enembe selaku Gubernur Papua sekitar  Rp 35,4 miliar,” ujar Ali.

Suap diduga diberikan agar perusahaan yang digunakan Rijatono ditunjuk sebagai pemenang proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Baca juga: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Pada awal penahanan, KPK menduga Lukas  menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Belakangan, KPK terus melakukan penyidikan dan memeriksa 90 orang saksi.


Penyidik kemudian membekukan uang Rp 81,8 miliar dan 31.559 dollar Singapura milik Lukas. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai Rp 50,7 miliar.

Selain uang tunai dan tabungan, KPK juga menyita emas batangan, empat unit mobil, dan sejumlah cincin batu mulia.

“Tim juga juga telah membekukan uang dalam rekening sekitar Rp 81,8 miliar dan 31.559 dollar Singapura,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com