Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2023, 13:54 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan, tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak langsung dalam aksi demo penolakan reformasi usia pensiun (pension reform) di Perancis.

Terbaru, demo kembali terjadi pada hari Kamis (23/3/2023). Demo tersebut berujung ricuh dan terjadi kerusuhan pada petang hingga malam waktu setempat.

"Hingga saat ini tidak ada WNI yang terdampak langsung dari aksi demonstrasi tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha kepada awak media, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Daerah Terdampak Gempa Turkiye, KBRI Ankara Pastikan WNI Aman

Judha menyampaikan, KBRI Paris terus memantau situasi dan menjalin komunikasi dengan masyarakat Indonesia.

Namun, ia meminta masyarakat Indonesia yang ada di wilayah kerusuhan untuk tetap waspada dan berhati-hati.

Ia meminta masyarakat Indonesia menghindari kerumunan massa dan tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi.

"Selalu memantau situasi dan arahan otoritas setempat serta segera menghubungi KBRI Paris jika menghadapi keadaan darurat. Adapun Hotline KBRI Paris: +33 6 21 12 21 09," kata Judha.

Demo telah bergolak di Perancis yang isinya menolak reformasi usia pensiun dari 62 tahun menjadi usia 64 tahun seperti yang diputuskan oleh Presiden Perancis Emmanuel Macron.

Baca juga: Buat KTP WNI untuk Berbisnis, WN Suriah Merasa Tak Langgar Aturan

Massa pengunjuk rasa berubah menjadi anarkistis, memblokade jalur kereta, membatasi akses masuk Bandara Internasional Charles de Gaulle, hingga membakar pintu depan balai kota di Bordeaux.

Dikutip dari The Guardian, serikat pekerja mengeklaim, ada sekitar 3,5 juta orang keluar rumah untuk demo di seluruh negeri, sedangkan angka yang dirilis pihak berwenang jauh lebih rendah, yakni di bawah 1,1 juta.

Sementara itu, dikutip dari CNBC, Macron beralasan, rencana pemerintah diperlukan untuk melestarikan sistem di masa depan karena orang hidup lebih lama dan jumlah pensiunan meningkat.

Pemerintah mengambil keputusan tanpa voting di parlemen.

Perdana Menteri Perancis Elisabeth Borne menggunakan pasal 49:3 konstitusi, yaitu mengizinkan pemerintah Perancis menghindari pemungutan suara di Majelis Parlemen.

Baca juga: Indonesia Jalin Kerja Sama Pertahanan dengan Perancis, Filipina dan Turkiye, Wakil Ketua DPR Ungkap Harapannya

Keputusan diambil beberapa menit sebelum anggota parlemen dijadwalkan memberikan suara pada rancangan undang undang (RUU) kontroversial tersebut, karena tak ada jaminan untuk memenangkan suara mayoritas.

Langkah itu menyebabkan kemarahan di kalangan politisi oposisi. Banyak yang mencemooh Macron, menyanyikan La Marseillaise dan mengangkat tanda protes di parlemen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Hary Tanoe Akhirnya Dukung Ganjar Capres | Nasdem dan Demokrat Memanas

[POPULER NASIONAL] Hary Tanoe Akhirnya Dukung Ganjar Capres | Nasdem dan Demokrat Memanas

Nasional
MAKI Bakal Kembali Ajukan Uji Materi soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

MAKI Bakal Kembali Ajukan Uji Materi soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
Mahfud Ungkap 2 Alasan yang Buat Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan Firli Cs di KPK

Mahfud Ungkap 2 Alasan yang Buat Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan Firli Cs di KPK

Nasional
JATAM Curigai Reaksi Panik Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP yang Kritis

JATAM Curigai Reaksi Panik Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP yang Kritis

Nasional
Muhammadiyah dan KWI Bertemu, Bahas Peraan Agama dalam Bernegara

Muhammadiyah dan KWI Bertemu, Bahas Peraan Agama dalam Bernegara

Nasional
Jawab Tudingan Nasdem, Demokrat Klaim Tak Paksakan AHY Jadi Cawapres Anies

Jawab Tudingan Nasdem, Demokrat Klaim Tak Paksakan AHY Jadi Cawapres Anies

Nasional
Soal Proposal Ukraina-Rusia, Istana: Presiden Tentu Tanya ke Menhan

Soal Proposal Ukraina-Rusia, Istana: Presiden Tentu Tanya ke Menhan

Nasional
Tanggal 12 Juni Memperingati Hari Apa

Tanggal 12 Juni Memperingati Hari Apa

Nasional
Klaim Firli soal 16 Pelaku Pencucian Uang Diusut KPK Disebut Pencitraan dan Tak Sesuai Realita

Klaim Firli soal 16 Pelaku Pencucian Uang Diusut KPK Disebut Pencitraan dan Tak Sesuai Realita

Nasional
Wapres Minta Jokowi Beri Insentif agar Investor Mau Masuk ke Kawasan Industri Halal

Wapres Minta Jokowi Beri Insentif agar Investor Mau Masuk ke Kawasan Industri Halal

Nasional
Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs Segera Terbit, KPK: Mari Tutup Perdebatan

Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs Segera Terbit, KPK: Mari Tutup Perdebatan

Nasional
Jemaah Haji Sakit Mulai Dievakuasi ke Makkah dari Madinah Hari Ini

Jemaah Haji Sakit Mulai Dievakuasi ke Makkah dari Madinah Hari Ini

Nasional
Tim Reformasi Percepatan Hukum Dikritik, Mahfud: Enggak Perlu Dikomentari kalau Pak Amien Rais

Tim Reformasi Percepatan Hukum Dikritik, Mahfud: Enggak Perlu Dikomentari kalau Pak Amien Rais

Nasional
Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi Barbuk 7 Kasus Narkotika

Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi Barbuk 7 Kasus Narkotika

Nasional
Demokrat-Nasdem Memanas soal Deklarasi Cawapres, PKS: Enggak Ada Paksa Memaksa

Demokrat-Nasdem Memanas soal Deklarasi Cawapres, PKS: Enggak Ada Paksa Memaksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com