Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Cairkan BOP Rp 381 Miliar untuk Lebih dari 28.000 Raudlatul Athfal

Kompas.com - 24/03/2023, 12:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) tahun 2023 sudah cair.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani menegaskan, pihaknya sudah memproses pencairan dana BOP RA ini sejak dua pekan lalu.

Saat ini, dana tersebut sudah berada di rekening bank penyalur (RPL).

Adapun dana BOP dikhususkan untuk Raudlatul Athfal, layaknya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar dan menengah.

Baca juga: 2 Oknum Guru SMP di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

Raudlatul Athfal merupakan lembaga pendidikan setingkat taman kanak-kanak (TK) yang menjadi binaan Kementerian Agama.

“Anggaran sebesar Rp 381 miliar sudah berada di rekening bank penyalur (RPL). Pihak RA sudah bisa mulai memproses pencairannya sesuai juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,” kata M Ali Ramdhani dalam siaran pers, Jumat (24/3/2023).

Pria yang karib disapa Dhani ini menuturkan, proses yang saat ini berjalan merupakan pencairan BOP RA tahap I.

Anggaran tersebut akan diperuntukkan 28.841 RA di seluruh Indonesia.

Sebelum pencairan, ia mengaku telah menyetujui pencairan tersebut beberapa waktu lalu.

"Sesuai prosedur, dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOP milik Pendis Kemenag untuk kemudian dicairkan ke rekening masing-masing RA,” kata dia.

Baca juga: Kemenag: 52 Persen Guru Raudhatul Athfal dan Madrasah Sudah Divaksinasi Covid-19

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh Isom menyampaikan, pada pencairan tahap I, BOP akan dicairkan untuk 1.270.963 siswa RA.

Jumlahnya sebesar Rp 600.000 per siswa, atau sama seperti jumlah tahun sebelumnya.

Adapun untuk mendapatkan dana tersebut, setiap RA harus melengkapi beberapa dokumen.

“Setiap RA harus menjalankan mekanisme yang dituangkan dalam pedoman, mulai upload berkas administrasi, verifikasi, hingga teknis pencairan di bank,” kata dia.

Proses pencairannya akan dilakukan dalam dua tahap. Adapun pencairan tahap I direncanakan selesai sebelum libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Kami sedang berupaya agar pencairan BOP tahap I ini seluruhnya selesai sebelum libur Lebaran,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com