Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/03/2023, 17:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior PDI-P Hendrawan Supratikno curiga ada yang memanfaatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) untuk membuat meme Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus.

Hendrawan menyebut apa yang BEM UI lakukan itu sudah berada di luar etika akademik.

"Saya khawatir ada yang memanfaatkan BEM UI untuk melakukan ekspresi kegiatan yang keluar dari koridor dan etika akademik," ujar Hendrawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (23/3/2023).

Hendrawan menjelaskan, mahasiswa seharusnya menekankan krida-krida yang analitik dan solutif, serta menantang melalui diskusi dan debat yang sifatnya rasional dan argumentatif.

 Baca juga: Kritik Pengesahan Perppu Cipta Kerja, BEM UI: DPR Bukan Lagi Rumah Rakyat

Dia menilai mereka tidak seharusnya mengumbar umpatan dan narasi yang mendegradasi esensi tugas pokok dari mahasiswa.

Terlebih, Badan Legislasi (Baleg) DPR juga sudah menyerap aspirasi para pihak yang relevan terkait Perppu Cipta Kerja, termasuk guru besar dari UI.

"Untuk mengantisipasi ekses yang tak diinginkan dari UU Ciptaker, kita harus membangun ekosistem dunia usaha yang lebih berkeadilan di masa depan. Di F-PDIP sedang dipikirkan dan diperdebatkan kemungkinan menggulirkan RUU Cipta Keadilan dengan metode omnibus," tuturnya.

Sementara itu, Hendrawan menekankan mereka sangat terbuka terhadap kritik, karena DPR senang memperdebatkan kritik.

 Baca juga: BEM UI Protes Perppu Ciptaker, Faldo Maldini: Narasinya Mirip Kelompok Anti-Pemerintah

Menurutnya, kritik merupakan vitamin agar DPR tetap konsisten di jalan perjuangan dalam menegakkan kebajikan publik.

"Namun, kami berharap mahasiswa harus menyampaikan kritik dengan cara-cara yang lebih akademis, lebih berkelas, tidak asal-asalan bunyi, ikut-ikutan memungut diksi jalanan yang terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan partisan. Mari kita buka forum perdebatan yang bermutu tinggi," imbuh Hendrawan.

Sebelumnya, BEM UI mengunggah meme animasi berupa Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus mencuat dari Gedung DPR/MPR RI, sebagai bentuk kritik atas langkah Dewan menyetujui Perppu Cipta Kerja.

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menegaskan bahwa meme itu merupakan bentuk kritik yang lazim diutarakan di negara demokratis.

 Baca juga: Di Balik Pengesahan Perppu Cipta Kerja: Mikrofon Demokrat Mati, PKS Walkout, hingga Terima Kasih Pemerintah

Ia juga menegaskan bahwa visual semacam itu, termasuk figur tikus yang berkonotasi dengan koruptor, dibuat bukan sekadar untuk mencari sensasi melainkan memang memiliki arti.

"Kami rasa tidak ada hal lain yang ingin ditunjukkan selain Puan Maharani itu sebagai representasi dari DPR kita hari ini," ujar Melki kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

"Kami menganggap gedung DPR itu sudah bukan lagi rumah rakyat, melainkan itu sudah menjadi rumahnya para tikus yang suka merampas hak-hak masyarakat," ia menambahkan.

BEM UI menegaskan bahwa mereka tetap tidak berubah terhadap beleid ini sejak masih disusun dalam format omnibus law, disahkan jadi undang-undang, dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi, hingga disulap menjadi perppu yang distempel DPR.

 Baca juga: Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU, Buruh: DPR RI Hanya Stempel Pemerintah

Mereka tetap berpijak pada pendiriannya bahwa beleid ini memuat aneka kebijakan dan aturan yang tidak demokratis, berpotensi menindas pekerja, berdampak buruk pada pelestarian lingkungan, dan sebaliknya bakal menguntungkan kelompok elite saja.

Ia juga menyoroti bahwa penguasa membuat akal-akalan belaka sebagai latar belakang penerbitan perppu yang seharusnya didasari kegentingan memaksa.

Tidak ada kegentingan memaksa itu, ujar Melki, sehingga tak ada alasan DPR RI mengegolkan aturan inkonstitusional yang diusulkan Presiden RI Joko Widodo itu.

Terlebih, dalam menangani perppu usulan pemerintah, DPR punya opsi untuk menolaknya.

"Sehingga itu yang ingin kami tunjukkan lebih keras. Kami ingin masyarakat sudah tidak perlu lagi menaruh harapan dan percaya banyak pada DPR," ujar Melki.

"Karena sudah barang tentu, produk hukum yang mereka hasilkan tidak memberikan dampak baik secara signifikan bagi masyarakat," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saut Situmorang Surati DPR soal Kasus Korupsi Kemenkominfo, Sufmi Dasco Beri Sambutan Baik

Saut Situmorang Surati DPR soal Kasus Korupsi Kemenkominfo, Sufmi Dasco Beri Sambutan Baik

Nasional
Kemenkes Targetkan Seluruh Wilayah Punya Kawasan Tanpa Rokok Tahun Ini

Kemenkes Targetkan Seluruh Wilayah Punya Kawasan Tanpa Rokok Tahun Ini

Nasional
Hasil Rakernas, PDI-P Komitmen Lanjutkan Warisan Jokowi, Tak Hanya IKN

Hasil Rakernas, PDI-P Komitmen Lanjutkan Warisan Jokowi, Tak Hanya IKN

Nasional
Kasus Penipupan 'Jastip' Tiket Coldplay, Bareskrim Dalami Mekanisme hingga Pengawasan

Kasus Penipupan "Jastip" Tiket Coldplay, Bareskrim Dalami Mekanisme hingga Pengawasan

Nasional
Megawati Minta Kader PDI-P Dekati Rakyat dengan Gerakan 'Dari Pintu ke Pintu'

Megawati Minta Kader PDI-P Dekati Rakyat dengan Gerakan "Dari Pintu ke Pintu"

Nasional
Megawati Ingin Ganjar Ditampilkan sebagai Figur Dekat dengan Rakyat

Megawati Ingin Ganjar Ditampilkan sebagai Figur Dekat dengan Rakyat

Nasional
Saat Jokowi Blusukan Bareng Anwar Ibrahim di Pasar Chow Kit Malaysia

Saat Jokowi Blusukan Bareng Anwar Ibrahim di Pasar Chow Kit Malaysia

Nasional
Hasil Rakernas III, PDI-P Dorong Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun

Hasil Rakernas III, PDI-P Dorong Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun

Nasional
Megawati Janji Pembangunan Jokowi Dilanjutkan jika PDI-P Menang Pemilu 2024

Megawati Janji Pembangunan Jokowi Dilanjutkan jika PDI-P Menang Pemilu 2024

Nasional
Kepala Otorita IKN Sebut Ada 5 Negara Sedang Proses Kesepakatan Investasi di IKN

Kepala Otorita IKN Sebut Ada 5 Negara Sedang Proses Kesepakatan Investasi di IKN

Nasional
AHY Desak Cawapres Anies Diumumkan, Nasdem: Tidak Semudah Itu...

AHY Desak Cawapres Anies Diumumkan, Nasdem: Tidak Semudah Itu...

Nasional
Pertemuan Jokowi-Anwar Ibrahim di Malaysia Hasilkan 6 Kesepakatan, Ini Daftarnya

Pertemuan Jokowi-Anwar Ibrahim di Malaysia Hasilkan 6 Kesepakatan, Ini Daftarnya

Nasional
PPATK Temukan Transaksi Senilai Rp 442 Miliar Terkait TPPO di Tahun 2023

PPATK Temukan Transaksi Senilai Rp 442 Miliar Terkait TPPO di Tahun 2023

Nasional
Rumah Polisi Jadi Penampungan TPPO, Polri: Masih Didalami Propam Polda Lampung

Rumah Polisi Jadi Penampungan TPPO, Polri: Masih Didalami Propam Polda Lampung

Nasional
KPK Geledah PDAM Bandung Terkait Dugaan Suap Yana Mulyana

KPK Geledah PDAM Bandung Terkait Dugaan Suap Yana Mulyana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com