Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/03/2023, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah insiden mewarnai Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 yang diselenggarakan Selasa (21/3/2023) kemarin.

Rapat digelar dengan agenda pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 (Perppu Cipta Kerja) sebagai undang-undang.

Dalam rapat tersebut, dua fraksi yakni Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan penolakan. Interupsi bahkan aksi walkout sempat terjadi dalam rapat.

Kendati demikian, pada akhirnya Perppu Cipta Kerja tetap disahkan DPR sebagai undang-undang. Pemerintah juga menyambut baik langkah legislastor ini.

Baca juga: DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat Interupsi, PKS Walkout

Mikrofon mati

Rapat paripurna pengesahan Perppu Cipta dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi pimpinan DPR lain yakni Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel. Sembilan fraksi DPR hadir mengikuti rapat tersebut.

Ketika Puan hendak mengesahkan Perppu Cipta Kerja, Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi, diwakili oleh anggota Komisi III Hinca Panjaitan.

“Interupsi, Pimpinan, izinkan kami dari Fraksi Partai Demokrat menggunakan hak konstitusioal kami sesuai dengan Pasal 164 untuk menyampaikan secara lisan pandangan kami dalam kesempatan ini, Pimpinan," kata Hinca meminta izin ke Puan dari kursinya.

Hinca meminta dirinya diizinkan bicara di podium di atas panggung. Permintaan itu dikabulkan oleh Puan, dengan catatan waktu bicara hanya hanya 5 menit.

"Silakan 5 menit," kata Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Demokrat Interupsi Puan, Tolak Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Hinca pun naik ke atas podium. Mewakili fraksi partainya, dia menyatakan penolakan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Alasannya beragam. Perppu Cipta Kerja dinilai tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya memerintahkan pembuat undang-undang melibatkan masyarakat dalam memperbaiki UU Cipta Kerja.

Perppu Cipta Kerja disusun dengan minimnya pelibatan aspirasi publik. Elemen masyarakat sipil juga kesulitan mengakses materi perppu ini selama proses penyusunan.

Substansi Perppu Cipta Kerja pun dinilai tak jauh berbeda dengan UU Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK.

“Artinya keluarnya Perppu Cipta kerja ini adalah kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif dan tidak partisipatif sehingga esensi demokrasi diacuhkan,” ucap Hinca.

Baca juga: Alasan PKS Walkout di Paripurna Pengesahan Perppu Cipta Kerja

Tak hanya cacat secara formil, Hinca mengatakan, tak ada kegentingan yang memaksa untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Padahal, salah satu syarat perppu diterbitkan adalah adanya kondisi kegentingan memaksa.

Perppu ini dinilai hanya untuk mewadahi kepentingan penguasa. Perppu Cipta Kerja juga dianggap bukan solusi untuk mengatasi ketidakpastian hukum dan ekonomi di Indonesia.

“Janganlah kita menyelesaikan masalah dengan masalah, terbukti pascaterbitnya perppu ini masyarakat dan kaum buruh masih berteriak menggugat lagi tentang skema upah minimum, outsourcing, perjanjian kerja waktu tertentu, aturan PHK, skema cuti, dan lainnya,” kata Hinca lagi.

Saat hendak menyampaikan kesimpulan pandangan partai, mikrofon di atas podium tiba-tiba mati. Ternyata, Hinca telah berbicara selama 5 menit sehingga mikrofon otomatis tak menyala.

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022). TV Parlemen Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Namun demikian, Hinca tetap lanjut menyampaikan pandangan partainya. Dengan suara yang lebih lantang meski tanpa mikrofon, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat itu menegaskan sikap partainya yang menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

“Fraksi Partai Demokrat akan terus mengawal kepentingan rakyat di DPR RI sehingga DPR RI dapat terus melahirkan produk legislasi yang berkualitas sesuai dengan harapan rakyat,” tandas Hinca.

Aksi Hinca itu pun menuai tepuk tangan meriah dari anggota Fraksi Demokrat lainnya. Bersamaan dengan itu, riuh rendah suara teriakan dari anggota DPR lain yang hadir juga terdengar dalam rapat.

Setelah tuntas berbicara, Hinca pun turun dari podium dan kembali ke tempat duduknya.

Baca juga: Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Pemerintah: Terima Kasih, DPR...

PKS walkout

Tak hanya Demokrat, penolakan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU juga datang dari Fraksi PKS. Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori menyatakan, pihaknya berada pada sisi MK yang sebelumnya meminta UU Cipta Kerja diperbaiki.

“(PKS) menghargai keputusan MK terkait UU Cipta Kerja yang memerintahkan agar memperbaiki proses di dalam penyusunan undang-undang serta melibatkan seluruh stakeholder, dan memperluas pendengaran, dan pandangan seluruh masyarakat,” kata Bukhori dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Bukhori mengatakan, Fraksi PKS telah memberikan catatan-catatan kritis soal UU Cipta Kerja yang antara lain mereka sampaikan ke Panitia Kerja (Panja) dan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Oleh karena tujuh fraksi di DPR bersikukuh mengesahkan omnibus law itu, Fraksi PKS pun pamit undur diri dari rapat.

“Maka dengan segala hormat, kami Fraksi PKS menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan menyatakan walkout untuk agenda penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022,” kata Bukhori yang lantas bangkit dari tempat duduknya meninggalkan ruangan, diikuti oleh anggota Fraksi PKS lainnya.

Pemerintah berterima kasih

Kendati mendapat penolakan dari dua fraksi, rapat pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang tetap berlanjut.

"Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan UU tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker jadi UU dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan ke para peserta rapat.

"Setuju!" seru para hadirin.

"Terima kasih," kata Puan diiringi ketuk palu tanda pengesahan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat berpidato dalam pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat berpidato dalam pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

Setelah perppu disahkan, pemerintah diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berterima kasih ke DPR. Masih dalam momen rapat tersebut, Airlangga naik ke podium untuk menyampaikan ungkapan terima kasih.

"Kami berterima kasih telah menyetujui penetapan Perppu Ciptaker walaupun dalam dinamika yang sangat tinggi," kata Airlangga.

Airlangga mengaku, pemerintah menghargai beberapa catatan terkait Perppu Cipta Kerja, termasuk yang disampaikan Fraksi Demokrat dan PKS.

Baca juga: Jejak Kontroversi UU Cipta Kerja: Disahkan Kilat, Perppu Diketok meski Banjir Penolakan

Mewakili pemerintah dan sejumlah kementerian terkait, Airlangga berharap Perppu Ciptaker yang sudah ditetapkan menjadi UU ini bisa bermanfaat besar untuk memitigasi dampak dinamika perekonomian.

“Pemerintah sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan ke pimpinan dan anggota DPR, juga mengucapkan terima kasih ke pimpinan Baleg," kata Airlangga.

“Terima kasih atas kerja sama Ibu Ketua (DPR), Wakil Ketua (DPR), dan para anggota DPR. Semoga UU ini bisa membawa kemaslahatan kepada masyarakat dan bangsa Indonesia," tutur Ketua Umum Partai Golkar itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BERITA FOTO: Momen Megawati Menangis Saat Mengenang Taufiq Kiemas

BERITA FOTO: Momen Megawati Menangis Saat Mengenang Taufiq Kiemas

Nasional
Dengan Salam Metal, Megawati Resmi Tutup Rakernas Ketiga PDI-P

Dengan Salam Metal, Megawati Resmi Tutup Rakernas Ketiga PDI-P

Nasional
Kepada Kader PDI-P, Megawati: 'Ndak' Ada Rakyat, 'Ndak' Ada Kita!

Kepada Kader PDI-P, Megawati: "Ndak" Ada Rakyat, "Ndak" Ada Kita!

Nasional
Megawati Ingatkan Kader PDI-P Turun ke Bawah, Jika Ingin Menang Pemilu 2024

Megawati Ingatkan Kader PDI-P Turun ke Bawah, Jika Ingin Menang Pemilu 2024

Nasional
Megawati Minta Jumlah Pulau Indonesia Diteliti Ulang

Megawati Minta Jumlah Pulau Indonesia Diteliti Ulang

Nasional
Jokowi-Anwar Ibrahim Kunjungi Pasar, Pedagang Doakan Indonesia-Malaysia Makin Rukun

Jokowi-Anwar Ibrahim Kunjungi Pasar, Pedagang Doakan Indonesia-Malaysia Makin Rukun

Nasional
Rakernas PDI-P Sepakati Visi-misi Ganjar dan Wakilnya untuk Pilpres 2024, Ini Isinya

Rakernas PDI-P Sepakati Visi-misi Ganjar dan Wakilnya untuk Pilpres 2024, Ini Isinya

Nasional
Update 8 Juni: Kasus Covid-19 Bertambah 254 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.809.631

Update 8 Juni: Kasus Covid-19 Bertambah 254 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.809.631

Nasional
PDI-P Bocorkan Strategi Kampanye Pemilu 2024

PDI-P Bocorkan Strategi Kampanye Pemilu 2024

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Banting Setir Ade Armando, dari Dosen Terjun ke Dunia Politik

GASPOL! Hari Ini: Banting Setir Ade Armando, dari Dosen Terjun ke Dunia Politik

Nasional
Anggaran Renovasi Toilet DPD RI Rp 4,8 Miliar Dikritik, Begini Kondisi dan Penjelasannya

Anggaran Renovasi Toilet DPD RI Rp 4,8 Miliar Dikritik, Begini Kondisi dan Penjelasannya

Nasional
Permintaan Gas Besar, PGN Prediksi Volume dan Omzet Penjualan di KIT Batang Meningkat

Permintaan Gas Besar, PGN Prediksi Volume dan Omzet Penjualan di KIT Batang Meningkat

Nasional
Megawati Perintahkan Bacaleg PDI-P Sosialisasikan Ganjar hingga ke Pelosok Negeri

Megawati Perintahkan Bacaleg PDI-P Sosialisasikan Ganjar hingga ke Pelosok Negeri

Nasional
Megawati Tahan Air Mata Saat Kenang Haul 10 Tahun Meninggalnya Taufiq Kiemas Hari Ini

Megawati Tahan Air Mata Saat Kenang Haul 10 Tahun Meninggalnya Taufiq Kiemas Hari Ini

Nasional
Bacakan Hasil Rakernas PDI-P, Puan Maharani: Menangkan Ganjar Pranowo di Tahun 2024!

Bacakan Hasil Rakernas PDI-P, Puan Maharani: Menangkan Ganjar Pranowo di Tahun 2024!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com