JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil pengusaha Dito Mahendra setelah menemukan 15 pucuk senjata api di rumah Dito pada Senin (13/3/2023) lalu.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait pengusutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, perkara TPPU Nurhadi saat ini sedang berada di tahap penyidikan.
“Tentu nanti kami akan panggil kembali pada saatnya nanti,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Baca juga: 15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus
Menurut Ali, tim penyidik masih menganalisis dan dan berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait penemuan senjata api tersebut.
Setelah KPK mengantongi data dan informasi mengenai senjata api itu, penyidik akan mengklarifikasi Dito.
“Sehingga kami memiliki banyak data dan informasi, baru lakukan klarifikasi,” ujar Ali.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menemukan 8 senjata api laras panjang, 5 Pistol berjenis Glock, 1 Pistol S & W, dan 1 Pistol Kimber Micro.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya tidak hanya senjata api, penyidik juga menemukan peluru tajam dan amunisi.
Barang-barang tersebut berada di sebuah ruangan khusus di dalam rumah Dito yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Pada kesempatan itulah, saya kebetulan jg ada di sana, itu betul dalam sebuah ruangan (khusus) ditemukan ada 15 pucuk itu lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
Baca juga: KPK Hubungi Baintelkam Usai Temukan 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Dito Mahendra
Tim penyidik sedianya mencari obyek benda yang diduga milik Nurhadi dan dikuasakan kepada Dito.
Dalam proses penggeledahan, penyidik memang harus melihat seluruh ruangan di rumah Dito. Secara tidak sengaja, penyidik kemudian menemukan senjata itu.
KPK kemudian menghubungi Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri sebagai lembaga yang mengeluarkan izin kepemilikan senjata api.
Temuan itu juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena locus atau tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Kebayoran Baru.
“Tentunya keberadaan senjata tersebut harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Polri,” ujar Asep.
Dito sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan TPPU Nurhadi.
Pada 6 Februari lalu, Dito memenuhi panggilan penyidik. Ia pun dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.
“Diduga (bersumber) dari pengurusan perkara di MA,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
Baca juga: Polisi Dalami Asal-usul 15 Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra
Selepas menjalani pemeriksaan, Dito enggan menjawab pertanyaan wartawan, termasuk apakah dia menerima transfer sejumlah uang dari Nurhadi.
Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).
Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
KPK lantas mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.