JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan bakal memperbaiki kinerja KPK dalam merespons Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pernyataan ini Ghufron sampaikan guna menanggapi pimpinan Komisi III DPR RI yang menyebut PPATK selama ini telah memberikan informasi bagus tetapi kurang ditanggapi oleh aparat penegak hukum (APH).
“Kami menghargai penilaian tersebut dan kami tentu akan terus memperbaiki kinerja respons atas LHA PPATK,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).
Baca juga: DPR Nilai Penegak Hukum Tak Serius Tanggapi PPATK, KPK: Kami Yakin Bukan untuk KPK
Ghufron mengatakan, LHA yang disampaikan PPATK kepada KPK merupakan dugaan transaksi ganjil yang bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi dan pelakunya diduga pejabat dan APH.
Sementara itu, LHA dugaan korupsi selain pejabat dan APH hanya ditembuskan laporannya kepada KPK untuk dipantau.
Contohnya, LHA PPATK terkait transaksi mencurigakan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo pada 2013.
“Itu untuk dimonitor oleh KPK tetapi tertujunya bukan KPK,” ujar Ghufron.
Meski menghargai pandangan pimpinan Komisi III DPR RI, Ghufron yakin penilaian itu tidak ditujukan kepada KPK.
Sebab, respons KPK terhadap LHA PPATK masuk kategori baik atau di atas standar.
Baca juga: Momen 8 Menit PPATK Jelaskan ke DPR soal Heboh Rp 349 Triliun Transaksi Janggal di Kemenkeu
Penilaiannya itu juga merupakan faktor yang membuat Indonesia menjadi peserta Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF), kelompok kerja aksi keuangan untuk pencucian uang.
“Kami yakin penilaian tersebut bukan untuk KPK,” ujar Ghufron.
Sebelumnya, PPATK beberapa kali mengungkapkan data transaksi mencurigakan dengan jumlah fantastis.
LHA PPATK yang diumumkan ke publik maupun dilaporkan ke penyidik terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.
Baru-baru ini, PPATK dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kemudian diundang ke DPR untuk mengikuti rapat kerja.
Baca juga: PPATK: Transaksi Rp 349 Triliun Itu Pencucian Uang, tapi Tak Semuanya di Kemenkeu
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa menyebut, PPATK selama ini sering membagikan informasi yang bagus kepada APH.
Namun, APH tidak serius menindaklanjuti temuan PPATK.
Pernyataan tersebut Desmond kemukakan dalam rapat kerja Komisi III dengan PPATK di Senayan, Jakarta Pusat.
Rapat itu membicarakan temuan dugaan transaksi ganjil Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kalau dilihat laporan, beberapa kali rapat kita dengan PPATK, PPATK ini kan sangat bagus, luar biasa, pro aktif, selalu beri info yang bagus ke penegak hukum," kata Desmond, Selasa (21/3/2023).
"Tapi sebaliknya, penegak hukum tidak terlalu serius merespons tentang catatan-catatan PPATK," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.