Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Perbaiki Kinerja dalam Merespons Laporan PPATK

Kompas.com - 23/03/2023, 12:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan bakal memperbaiki kinerja KPK dalam merespons Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pernyataan ini Ghufron sampaikan guna menanggapi pimpinan Komisi III DPR RI yang menyebut PPATK selama ini telah memberikan informasi bagus tetapi kurang ditanggapi oleh aparat penegak hukum (APH).

“Kami menghargai penilaian tersebut dan kami tentu akan terus memperbaiki kinerja respons atas LHA PPATK,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: DPR Nilai Penegak Hukum Tak Serius Tanggapi PPATK, KPK: Kami Yakin Bukan untuk KPK

Ghufron mengatakan, LHA yang disampaikan PPATK kepada KPK merupakan dugaan transaksi ganjil yang bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi dan pelakunya diduga pejabat dan APH.

Sementara itu, LHA dugaan korupsi selain pejabat dan APH hanya ditembuskan laporannya kepada KPK untuk dipantau.

Contohnya, LHA PPATK terkait transaksi mencurigakan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo pada 2013.

“Itu untuk dimonitor oleh KPK tetapi tertujunya bukan KPK,” ujar Ghufron.

Meski menghargai pandangan pimpinan Komisi III DPR RI, Ghufron yakin penilaian itu tidak ditujukan kepada KPK.

Sebab, respons KPK terhadap LHA PPATK masuk kategori baik atau di atas standar.

Baca juga: Momen 8 Menit PPATK Jelaskan ke DPR soal Heboh Rp 349 Triliun Transaksi Janggal di Kemenkeu

Penilaiannya itu juga merupakan faktor yang membuat Indonesia menjadi peserta Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF), kelompok kerja aksi keuangan untuk pencucian uang.

“Kami yakin penilaian tersebut bukan untuk KPK,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, PPATK beberapa kali mengungkapkan data transaksi mencurigakan dengan jumlah fantastis.

LHA PPATK yang diumumkan ke publik maupun dilaporkan ke penyidik terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

Baru-baru ini, PPATK dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kemudian diundang ke DPR untuk mengikuti rapat kerja.

Baca juga: PPATK: Transaksi Rp 349 Triliun Itu Pencucian Uang, tapi Tak Semuanya di Kemenkeu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com