JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut, instruksi Polri terkait aturan agar tidak bergaya hidup mewah di instansi tersebut hanya omong kosong belaka.
Bambang menyampaikan hal ini merespons ramainya sorotan gaya hidup mewah yang diduga pernah dilakukan anggota Polri dan keluarganya, di antaranya Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Andi Rian Djajadi dan istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Pernyataan (soal instruksi) ini hanya omong kosong saja. Masih lekat dalam ingatan kita, ikon gaya hedon Dirtipidum Brigjen Andi Ryan yang malah dipromosikan menjadi Kapolda Kalsel," kata Bambang dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: KPK Akan Klarifikasi LHKPN Brigjen Endar Priantoro Terkait Dugaan Gaya Hidup Mewah Istrinya
Bambang pun mengkritik agar pihak Kepolisian tidak hanya melakukan imbauan, namun juga melakukan tindakan di lapangan.
Selain itu, Bambang berpandangan, sumber kekayaan yang membuat polisi memiliki gaya hidup mewah harus didalami.
"Asal kemewahan itulah yang harus diperiksa bila benar menjadikan isu hedonisme itu hal yang serius. Bila tidak ada pemeriksaan terkait darimana asal biaya kemewahan tersebut, yang ada hanya sekedar lips service saja," ujar Bambang.
Sebagai informasi, Andi Rian pernah menjadi sorotan netizen di media sosial karena pakaiannya yang dinilai mewah saat masih menjadi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Dilihat dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Andi pernah terlihat mengenakan kemeja mewah termasuk Check Stretch Cotton Poplin Shirt dari Burberry dengan motif garis-garis beraksen abu-abu dan merah dalam kegiatan konferensi pers kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berdasarkan hasil penelusuran Kompas.com di akun resmi Burberry, kemeja yang tersedia dalam enam pilihan warna ini dijual seharga 490 dollar AS atau sekitar Rp 7,2 juta per helai.
Baca juga: Gaya Hidup Mewah, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Punya Kekayaan Rp 14,7 Miliar
Bahkan, dalam repro bidik layar yang diunggah akun Twitter @BosTemlen tertera harga kemeja itu mencapai Rp 12 juta setelah dikonversi ke dalam rupiah.
Selain Andi Rian, belakangan ini netizen kembali menyoroti gaya hidup petinggi Polri, termasuk istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Dilihat dalam akun media sosial TikTok @teamnetizen, pernah diunggah foto Kabareskrim dan istrinya menggunakan pakaian dan barang asal luar negeri dengan merek ternama.
Adapun dalam video yang beredar disebutkan bahwa harga sepatu yang dipakai istri Kabareskrim itu mencapai sekitar Rp 14.200.000.
Kemudian, ada sejumlah foto yang menampilkan istri dan anak-anak Kabareskrim mengabadikan momen di luar negeri.
Tampak, Agus dan istrinya terlihat berada di luar negeri dengan memakai kaca mata yang diduga bermerek Louis Vuitton dan istrinya bermerek Gucci yang seharga 422 dollar AS.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menerbitkan aturan yang mengatur agar anggota polisi dan keluarganya tidak memiliki gaya hidup mewah.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga pernah menegaskan bahwa gaya hidup anggotanya juga telah diatur dalam telegram rahasia (TR).
Hal tersebut dimaksudkan agar anggota Polri tidak menjadi polisi yang memiliki gaya hidup hedonisme atau memamerkan kekayaannya lewat media sosial.
Baca juga: Viral Diduga Istri Pejabat KPK Tampil Hedon, Jubir: Prinsip Kesetaraan Kami Pegang
Sigit menegaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga akan memberikan sanksi kepada anggota yang memiliki gaya hidup hedonisme tersebut. Namun, tidak dijelaskan soal sanksi tersebut.
“Sebenernya terkait dengan gaya hidup yang biasa dalam tanda kutip terkesan hedonis kita sudah membuat TR ya,” ujar Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan pimpinan Polri terus mengingatkan jajarannya dan keluarganya agar tidak bergaya hidup mewah.
Ramadhan mengatakan, Divisi Humas juga telah mengeluarkan instruksi Pensat terhadap jajarannya agar anggota Polri keluarga, termasuk istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewah-mewahan.
Menurut Ramadhan, ada sanksi bagi anggota yang melanggar, termasuk sanksi terhadap anggota tersebut bila keluarganya melanggar.
"Tapi secara umum bahwa berkali-kali pimpinan Polri ya baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah. kita tidak boleh bergaya hidup hedon, ya sudah kita sampaikan," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3/2023) lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.