JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, sepanjang 2023 belum terdapat pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Pernyataan ini Firli sampaikan di hadapan gubernur, bupati, wali kota, dan DPRD yang menghadiri Rapat Koordinasi Peluncuran Indikator Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2023) di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Semula, Firli mengingatkan agar para kepala daerah membangun sistem yang menutup celah tindak pidana korupsi.
“Kalau tahun 2023 sekarang ini belum ada yang kena tangkap tangan, belum ada loh,” kata Firli,” ujar Firli, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Jalani Klarifikasi, Kepala BPN Jaktim Mengaku Serahkan Semua Data ke KPK
“Saya ngomong belum ada, tapi surat perintah penyidikan sudah cukup banyak yang kita keluarkan,” tambah dia.
Firli berharap tidak ada lagi pemerintah daerah yang melakukan korupsi. Menurut dia, pemerintah daerah merupakan pihak yang paling banyak terjaring KPK.
Jumlahnya mencapai 54 persen dari seluruh kasus yang ditangani KPK. Dari jumlah itu, 13 persen korupsi di antaranya terjadi di tingkat pemerintah provinsi dan 41 persen terjadi di kabupaten/kota.
“Ini fakta, Pak,” kata Firli.
Baca juga: KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU
“Kalau ada kita lihat lah nanti siapa yang tertangkap,” lanjut dia.
Dalam data yang Firli paparkan, sejak KPK berdiri pada 2004 hingga Januari 2023, lembaga antirasuah telah menangani 1.519 tersangka.
Dari jumlah tersebut, 373 merupakan pihak swasta; 343 anggota DPR dan DPRD; 310 pejabat eselon I, II, III, dan IV; dan lain-lain 200 orang.
Kemudian, 155 walikota/bupati dan wakilnya, 35 kepala lembaga/kementerian, 29 hakim, 23 gubernur, 16 pengacara, 11 jaksa, 8 komisioner, 8 korporasi, 4 duta besar, dan 4 polisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.