JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Timur (BPN Jaktim) Sudarman Harjasaputra menyatakan telah memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut Sudarman sampaikan usai menjalani klarifikasi selama sekitar 10 jam bersama istrinya, Vidya Piscarista oleh tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK," kata Sudarman saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Kepala BPN Jaktim dan Istrinya ke KPK, Klarifikasi soal Harta Kekayaan
Sudarman menyampaikan terima kasih kepada tim LHKPN KPK karena telah bertindak secara profesional dalam proses klarifikasi ini.
Sementara itu, istri Sudarman, Vidya mengaku diklarifikasi seputar sejumlah foto yang beredar di media sosial.
Dia mengatakan, sejumlah informasi yang beredar di media sosial mengenai dirinya tidak benar. Salah satu di antaranya adalah harga barang-barang yang ia kenakan.
"Jadi yang di sosial media itu enggak benar ya harga harganya," jawab Vidya.
Baca juga: KPK Akan Panggil Kepala BPN Jaktim Buntut Istrinya yang Kerap Pamer Hidup Mewah di Instagram
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Sudarman dan istrinya dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya.
Klarifikasi dilakukan tim LHKPN setelah memeriksa laporan kekayaan pejabat BPN tersebut.
"Iya betul hari ini kami undang yang bersangkutan dan juga istrinya. Istrinya juga termasuk yang diklarifikasi oleh tim," kata Ali di KPK.
Adapun Sudarman menjadi sorotan karena istrinya disebut kerap mengunggah gaya hidup mewah di media sosial seperti jalan-jalan di luar negeri, menggunakan pesawat first class, dan lainnya.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Belum Berencana Panggil Istri Kepala BPN Jaktim yang Kerap Pamer Kekayaan
Ia tercatat memiliki kekayaan Rp 14,7 miliar. Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp 5.393.960.000 atau Rp 5,39 miliar di Jakarta Selatan (Jaksel).
Luas tanah dan bangunan tersebut 387 meter persegi/250 meter persegi dan merupakan hasil Sudarman sendiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.