Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Sebut Pemda Jadi Instansi dengan Risiko Korupsi Tertinggi

Kompas.com - 21/03/2023, 19:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pemerintah daerah menjadi instansi dengan risiko korupsi tertinggi.

Hal tersebut menurutnya berdasarkan data penanganan korupsi hingga tahun 2022.

Firli menyebutkan, berdasarkan data yang sama sebanyak 54 perkara korupsi terjadi di pemerintah daerah.

"Rinciannya, kabupaten/kota sebesar 41 persen, dan provinsi sebesar 13 persen," ujar Firli saat memberikan sambutan di rapat pemberantasan korupsi pemerintah daerah yang digelar di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU

Dia melanjutkan, pada 2022 juga terdapat peningkatan risiko korupsi daerah dilihat dari peningkatan pengaduan dan perkara korupsi daerah, dibandingkan tahun sebelumnya.

Yang mana pengaduan korupsi daerah naik 13 persen dan perkara korupsi daerah naik 7 persen.

Merujuk dari kondisi tersebut, KPK menilai perlu ada perbaikan tata kelola pengawasan kepada pemerintah daerah.

Salah satunya dengan meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023.

Baca juga: Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Diklarifikasi Dewas Terkait LHKPN

Indikator MCP ini terdiri dari delapan fokus area, yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola desa.

Firli menjelaskan, melalui intervensi MCP, pada 2022 penyelamatan keuangan daerah yang diperoleh dari hasil sertifikasi barang milik daerah, penertiban barang milik daerah, penertiban prasarana, sarana dan utilitas, serta penagihan tunggakan pajak daerah sejumlah Rp 76 triliun.

Sementara Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, MCP menjadi kebutuhan mendesak karena merupakan ujung tombak untuk mengawal akuntabilitas dan pembangunan di daerah.

Baca juga: Anas Urbaningrum Tantang Eks Pimpinan KPK Abraham Samad dan BW Debat Terbuka

Upaya ini merupakan jawaban atas modus kecurangan yang semakin kompleks, terencana, dan dilakukan bersama.

“Temuan audit terkait kecurangan masih tinggi. Tahun 2022, temuan kecurangan BPKP mencapai Rp 37,011 triliun serta penyelamatan keuangan negara mencapai Rp 76,32 triliun,” kata Ateh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com