Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Wanti-wanti DPRD Tak Main-Main Korupsi Pokir, Apalagi Dana Hibah

Kompas.com - 21/03/2023, 13:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota tidak melakukan korupsi terkait pokok pikiran (pokir) maupun dana hibah.

Sebagai informasi, pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan APBD.

Peringatan ini Firli sampaikan di depan anggota DPRD dan gubernur dari berbagai daerah di kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca juga: Firli Sebut Jual Beli Jabatan sampai Tingkat Kepala Desa, Tarifnya Rp 25 Juta

“Tolong ini tidak ada lagi yang bermain-main di pokir-pokir itu, apalagi dengan dana-dana hibah,” kata Firli, Selasa (21/3/2023).

Firli menyebut, ketika ia berkunjung ke daerah kini tidak lagi mendengar uang ‘ketok palu’.

Ketok palu merupakan bahasa yang digunakan untuk menyebut pemberian suap terkait pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun APBD Perubahan.

“Tapi pokir masih ada dan persentase pokir masih ada. Nah ada yang ngomong banyak ini kan,” ujar Firli.

Firli mengingatkan agar mahalnya biaya politik yang harus dibayar para anggota DPRD itu tidak menjadi alasan untuk korupsi.

Ia menyebut, ketika para anggota DPRD melakukan korupsi dan ditangkap KPK, tidak ada satupun pihak yang memberikan pertolongan.

“Jangankan nolongin, Pak, besuk saja enggak,” kata Firli.

Baca juga: [HOAKS] Kejaksaan Agung Tetapkan Firli Bahuri sebagai Tersangka

Menurut Firli, pertolongan bahkan tidak akan diberikan meskipun pelaku memiliki hubungan pertemanan dengan pimpinan KPK.

Ketika pimpinan KPK menulis penahanan temannya yang menjadi tersangka korupsi, ia sama sekali tidak disapa.

“Kalau pun itu tadi temannya pimpinan KPK, saat konferensi pers, ditegur saja enggak,” kata Firli.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu KPK menangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jawa TImur, Sahat Tua P. Simandjuntak terkait dugaan korupsi alokasi dana hibah.

Baca juga: Beredar Poster Deklarasi Anies-Firli, Jubir: Tak Ada Kaitannya dengan KPK

Sahat diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid. Ia diketahui menjabat Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Suap diberikan agar Sahat membantu dan memperlancar pengusulan permohonan bantuan dana hibah yang diajukan Pokmas.

Sebagai informasi, Pemprov Jatim memang menganggarkan dana hibah yang bersumber dari APBD. Anggaran tahun 2020 dan 2021 dana hibah tersebut mencapai Rp 7,8 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com