Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Pemerintah: Terima Kasih, DPR...

Kompas.com - 21/03/2023, 13:08 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang dalam hal ini mewakili pemerintah berterima kasih kepada DPR karena telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU).

Airlangga menyadari ada dinamika yang tinggi dalam pengesahan Perppu Ciptaker ini.

Hal tersebut Airlangga sampaikan dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, ketika Ketua DPR Puan Maharani telah menyetujui Perppu Ciptaker menjadi UU.

"Kami berterima kasih telah menyetujui penetapan Perppu Ciptaker walaupun dalam dinamika yang sangat tinggi," ujar Airlangga di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Alasan PKS Walkout di Paripurna Pengesahan Perppu Cipta Kerja

Airlangga mengeklaim, pemerintah menghargai beberapa catatan fraksi di DPR, termasuk Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU.

Dia memastikan pemerintah tetap mencatat apa yang menjadi penyebab Fraksi Demokrat dan PKS menolak Perppu Ciptaker.

"Pemerintah mencatat apa yang menjadi catatan dari Fraksi Demokrat maupun Fraksi PKS yang menyatakan menolak untuk penetapan Perppu Ciptaker," jelasnya.

Airlangga mengatakan, pemerintah bersama para kementerian terkait berterima kasih dan memberikan penghargaan kepada DPR yang telah mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.

Baca juga: DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat Interupsi, PKS Walkout

Dia berharap Perppu Ciptaker yang sudah ditetapkan menjadi UU ini bisa bermanfaat besar untuk memitigasi dampak dinamika perekonomian.

"Pemerintah sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan ke pimpinan dan anggota DPR, juga mengucapkan terima kasih ke pimpinan Baleg," kata Airlangga.

"Terima kasih atas kerja sama Ibu Ketua (DPR), Wakil Ketua (DPR), dan para anggota DPR. Semoga UU ini bisa membawa kemaslahatan kepada masyarakat dan bangsa Indonesia," imbuhnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.

Pengambilan keputusan terhadap Perppu Ciptaker diawali dengan pembacaan laporan Badan Legislasi (Baleg) terkait hasil pembahasan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh Wakil Ketua Baleg M Nurdin.

Baca juga: Demokrat Interupsi Puan, Tolak Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Setelah itu, rapat paripurna sempat diwarnai hujan interupsi hingga aksi walkout.

Fraksi Partai Demokrat tampak menginterupsi Puan yang mau mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com