Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/03/2023, 18:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Fikri Yasin buka suara perihal Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto yang menunda bergabung bersama PAN.

Fikri mengatakan bahwa hanya Wiranto yang tahu perihal alasan menunda bergabung dengan PAN.

"Ya kalau alasan pastinya ya Pak Wiranto yang tahu. Tapi dalam berpartai memang bukan hal mudah kalau mau gabung," ujar Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Wiranto Tunda Gabung PAN, Ada Apa?

Menurut Fikri, dalam berpartai, ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan, mulai dari kesamaan visi, program, ideologi, dan lain-lain.

Maka dari itu, Fikri meyakini ada hal-hal yang belum sesuai dengan rencana bergabung ke PAN.

"Jadi kalau Pak Wiranto belum gabung, berarti ada hal yang belum selesai dalam pertimbangannya," imbuhnya.

Sebelumnya, pengacara Wiranto, Adi Warman, mengonfirmasi rencana Wiranto bergabung dengan PAN ditunda.

"Terkait dengan ramainya pembicaraan di area publik tentang bergabungnya Bapak ke PAN, dengan ini saya menyampaikan bahwa rencana bergabungnya Bapak ke PAN ditunda karena sesuatu dan lain hal sampai pemberitahuan lebih lanjut," ujar Adi saat dimintai konfirmasi, Senin (20/3/2023).

Di dalam situs Wikipedia, tertulis bahwa Wiranto telah bergabung dengan PAN sejak tahun 2023. Akan tetapi, Adi menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Baca juga: Disebut Bakal Gabung ke PAN, Wiranto: Kan Isu

"Saya ingatkan dan tegaskan juga informasi yang ditulis di Wikipedia.org tentang Bapak sejak Tahun 2023 ada di PAN adalah tidak benar. Belum terkonfirmasi resmi pihak kami," katanya.

Saat ditanya lebih lanjut perihal alasan kenapa rencana Wiranto gabung PAN ditunda, Adi enggan membocorkannya.

"Iya karena satu dan lain hal yang tidak bisa saya sampaikan saat ini," imbuh Adi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK dan Kegelisahan Aktivis Antikorupsi jika KPK Makin Politis

Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK dan Kegelisahan Aktivis Antikorupsi jika KPK Makin Politis

Nasional
Ganjar: Di Instagram Saya Kena 'Bully' Ratusan Ribu Kali, Cuekin Aja

Ganjar: Di Instagram Saya Kena "Bully" Ratusan Ribu Kali, Cuekin Aja

Nasional
MK Bantah soal Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup yang Bocor

MK Bantah soal Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup yang Bocor

Nasional
Lemahnya Pengendalian Rokok, Rawan Ketahanan Makanan Pokok

Lemahnya Pengendalian Rokok, Rawan Ketahanan Makanan Pokok

Nasional
Prima Demo di MA Hari Ini, Berharap Kasasi Tunda Pemilu Dikabulkan

Prima Demo di MA Hari Ini, Berharap Kasasi Tunda Pemilu Dikabulkan

Nasional
Megawati Resmikan Kantor Pusat Koordinasi Relawan Ganjar pada 1 Juni

Megawati Resmikan Kantor Pusat Koordinasi Relawan Ganjar pada 1 Juni

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Gibran dalam Pusaran Manuver Prabowo

[GELITIK NASIONAL] Gibran dalam Pusaran Manuver Prabowo

Nasional
Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Nasional
Pertahankan Capres Pilihannya, Jokowi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Pertahankan Capres Pilihannya, Jokowi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Nasional
Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Nasional
1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

Nasional
MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

Nasional
PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

Nasional
Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com