JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy dijadwalkan menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian (Kabag) Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman mengatakan, Eddy akan didampingi kuasa hukumnya.
Selain Eddy, dua asisten pribadinya Eddy, yakni Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi juga akan dimintai klarifikasi.
“Diberitahukan hari ini senin 20 Maret 2023, Wamenkumham Prof Eddy bersama Kuasa Hukum, Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi akan klarifikasi ke KPK,” kata Erif dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Baca juga: KPK Akan Verifikasi Laporan IPW Soal Dugaan Wamenkumham Eddy Terima Rp 7 M
Ketiganya dijadwalkan menemui Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo di Gedung Merah Putih KPK.
Eddy sebelumnya dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.
Uang itu diberikan Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy.
Ia disebut tengah bersengketa dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Eddy disebut mengarahkan Hermawan ke asisten pribadinya, Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).
Hermawan kemudian mengirimkan uang Rp 4 miliar dalam dua kali transfer pada Mei 2022 ke rekening YAR.
Baca juga: Ketua IPW Beri Tambahan Bukti ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Pada Agustus, ia menemui YAR di kantornya dan menyerahkan uang Rp 3 miliar dalam pecahan dollar Amerika Serikat.
Pemberian kedua ini terkait permintaan bantuan pengesahan badan hukum PT CLM.
Sementara itu, Eddy membantah tudingan Sugeng. Ia mengatakan tidak pernah menerima uang sedikit pun.
"Tidak ada satu sen pun yang saya terima," ujar Wamenkumham saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (14/3/2023).
Eddy mengaku tidak perlu menanggapi dengan serius laporan Sugeng ke KPK.
Sebab, persoalan itu merupakan persoalan profesional asisten pribadinya dengan klien Sugeng.
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng," kata Eddy.
Merespons laporan Sugeng ke KPK, asisten pribadi Eddy kemudian melaporkan Sugeng ke Bareskrim Mabes Polri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.