JAKARTA, KOMPAS.com - Satu per satu pejabat dan keluarganya yang gemar pamer harta kekayaan terungkap di media sosial melalui unggahan netizen.
"Gerakan" netizen menjadi gencar setelah pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan netizen melalui media sosial untuk menelusuri dan mengungkap kekayaan tidak wajar para pejabat negara setelah berkaca dari janggalnya harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.
"Coba teman-teman wartawan dan netizen kalau itu bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan. Sehingga apa? Banyak yang gerak," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
"Itu kan juga salah satu dorongan supaya pejabat tidak bertindak macam-macam. Kan begitu. Itu sebetulnya dorongnya ke sana," ucap mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu.
Baca juga: KPK Minta Bantuan Netizen Cari Info Harta Tak Wajar Pejabat lalu Diviralkan
Saat itu Alex mengungkapkan, dari pemantauan KPK, ditemukan sejumlah pejabat negara yang laporan harta kekayaannya tidak sesuai dengan profil gaji dan jabatannya.
Menurut dia, bentuk ketidaksesuaian itu bisa berupa hartanya terlampau besar atau justru terlampau minim.
Oleh sebab itu, KPK berharap awak media dan masyarakat bekerja sama untuk mengungkap aset-aset milik pejabat negara lainnya dan tidak hanya terhenti pada Rafael.
"Di satu sisi bagus ini kan. Teman-teman wartawan dan netizen banyak mengungkap aset-aset yang bersangkutan. Tapi saya bilang jangan berhenti di yang bersangkutan. Banyak pejabat kita yang berperilaku demikian," kata Alex saat itu.
Terkait Rafael, KPK telah meminta klarifikasinya.
Rafael memenuhi panggilan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rabu (1/3/2023).
Kepada KPK, ia menjelaskan soal harta sebesar Rp 56,1 miliar di dalam LHKPN yang dianggap tidak wajar dan tak sesuai profil jabatannya.
Selain Rafael, KPK memanggil pejabat lain yang pamer kekayaan dan diungkap "netizen".
Ada dua pejabat dari Bea Cukai yang diklarifikasi KPK terkait harta mereka.
Keduanya yakni mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto serta Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
Adapun Eko menjadi sorotan lantaran kerap memamerkan barang mewah berupa mobil antik hingga pesawat cessna di media sosial.
Sementara itu, Andhi diklarifikasi setelah foto rumah mewah di Kompleks Wisata Legenda Cibubur viral di media sosial. Gaya hidup Adhi dan keluarganya menjadi sorotan warganet.
Baca juga: Anak Kepala Bea Cukai Makassar Disorot, Termasuk Mahasiswa Menonjol, Kini Double Degree di Australia
Warganet juga menyoroti bahwa anak Andhi sering bepergian ke luar negeri dan memamerkannya di akun media sosial.
Anak Andhi juga disebut memamerkan baju seharga Rp 22 juta dan sebuah celana panjang seharga Rp 1 juta.
Setelah gaya hidupnya disorot, akun medsos anak dan istri Adhi dikunci.
Tidak hanya di Kementerian Keuangan, netizen juga membongkar soal istri pejabat di lingkungan KPK yang diduga pamer kemewahan.
Sebuah unggahan video yang diunggah oleh akun TikTok @perusakhedon menyebut istri Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro bergaya hidup hedonis.
Dalam video yang viral tersebut tampak sosok perempuan yang diduga istri pejabat KPK terlihat memamerkan outfit jutaan rupiah dan momen berlibur ke luar negeri.
Baca juga: Harta Kekayaan Endar Priantoro, Petinggi KPK yang Disorot karena Istrinya Tampil Hedon
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut, Inspektorat KPK akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Endar.
Belakangan, Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmansah Abrar dinonaktifkan dari jabatannya akibat sang isttri pamer harta atau flexing di media sosial.
Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, penonaktifan Esha dilakukan dalam rangka memverifikasi benar atau tidaknya informasi yang beredar di media sosial tersebut.
"Sebagai tindak lanjutnya, Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).
Sejauh ini, KPK belum meminta klarifikasi Esha. Namun, Eddy menyebutkan, Kemensetneg telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara yang menggandeng KPK dan PPATK.
"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," ujar Eddy.
Baca juga: Cek Harta Kasubag Esha Rahmansah, Kemensetneg Gandeng KPK-PPATK
Ia mengatakan, Kemensetneg akan mengumumkan hasil verifikasi tersebut kepada publik sebagai tanda komitmen pada pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta praktik yang bertentangan dengan hukum.
Eddy juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat praktik gaya hidup mewah yang dipamerkan istri Esha.
Soal gaya hidup mewah pejabat ini sudah disinggung Presiden Joko Widodo.
Kepala Negara mengingatkan kepada semua abdi negara untuk tidak pamer kekuasaan dan kekayaan.
Terlebih, jika pamer kekayaan tersebut dilakukan lewat media sosial. Presiden menegaskan, hal itu tak pantas dilakukan aparat birokrasi
"Sekali lagi saya ingin tekankan supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan," ujar Jokowi ketika memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang membahas Program Pemerintah untuk 2024 di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
"Apalagi sampai di pajang-pajang di Instagram, di media sosial itu sebuah kalau aparat birokrasi sangat sangat tidak pantas," ujar dia.
Baca juga: Saat Warganet Ungkap Dugaan Istri Pegawai Kemensetneg yang Hobi Pamer Kekayaan...
Tak hanya soal perilaku pegawai pajak dan Bea Cukai yang baru-baru ini disorot publik, Kepala Negara pun mengingatkan aparat hukum dan abdi negara lainnya.
"Hati-hati, tidak hanya urusan pajak dan Bea Cukai, ada kepolisian dan juga aparat hukum lainnya terhadap birokrasi yang lainnya. Dan kalau seperti itu ya, kalau menurut saya, pantas rakyat kecewa," kata Jokowi.
"Karena pelayanannya dianggap tidak baik kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekuatan pamer kekayaan hedonis," ujar dia.
Presiden juga menyinggung soal reformasi birokrasi yang tujuan utamanya agar masyarakat terlayani secara baik, efektif, dan akuntabel.
Dia lalu menceritakan reaksi publik atas peristiwa yang menyeret pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Menurut Jokowi, kekecewaan masyarakat terlihat dari komentar-komentar di media sosial.
"Dari komentar-komentar yang saya baca, baik di lapangan maupun di kementerian, di media sosial karena peristiwa di pajak dan di bea cukai, saya tahu betul, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita aparat pemerintah," ujar Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi meminta kepada semua menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan jajarannya.
Menurut Jokowi, jajaran kementerian dan lembaga harus diingatkan lagi soal hal-hal yang boleh dan tak boleh dilakukan.
"Kemudian di Polri maupun di Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya benahi dulu di dalam, kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian atau lembaga lainnya," ujar Jokowi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.