PEMBUNUHAN terhadap perempuan adalah salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan yang paling mengerikan dan memprihatinkan.
Fenomena ini terjadi di seluruh dunia, meskipun tingkat keparahannya berbeda-beda antarnegara.
World Health Organization (WHO) mendeskripsikan femisida sebagai pembunuhan yang terjadi pada perempuan, semata karena ia perempuan.
Sedangkan United Nations (2021) mendefinisikan femisida sebagai pembunuhan terkait gender terhadap perempuan dan anak perempuan.
Perempuan sering menjadi korban pembunuhan karena alasan seksual, gender, dan diskriminasi. Mereka sering menjadi sasaran dari kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, dan tindak kekerasan seksual.
Dalam beberapa kasus lain, perempuan juga dibunuh karena perbedaan agama, ras, atau status sosial ekonomi.
Choi dilaporkan hilang dan terakhir terlihat bersama sopir yang juga mantan kakak ipar. Polisi bergerak dan menemukan potongan tubuh dalam lemari pendingin juga dalam panci sup.
Selain itu, Polisi menemukan berbagai alat yang digunakan untuk memotong jasad Choi seperti alat pemotong daging, gergaji mesin, palu, penutup wajah, hingga jas hujan hitam di tempat kejadian perkara.
Dari hasil penyelidikan kepolisian meyakini Choi diserang di dalam mobil dan tak sadarkan diri ketika tiba di rumah.
Di Indonesia kasus pembunuhan terhadap perempuan disertai mutilasi juga terjadi. Sebutlah kasus yang menimpa Angela di Bekasi, wanita yang dibunuh hingga dimutilasi oleh pacarnya, M. Ecky Listiantho di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa barat.
Angela ternyata dibunuh sejak tahun 2019 dan dimutilasi menggunakan gergaji listrik.
Sebelumnya pada 2016, NA, wanita hamil tujuh bulan ditemukan tewas dalam keadaan dimutilasi di kontrakan di Desa Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang yang diduga dibunuh oleh AG, laki-laki yang tinggal bersamanya.
Komnas Perempuan mencatat sebanyak 338.496 kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan dengan rincian, pengaduan ke Komnas Perempuan 3.838 kasus, lembaga layanan 7.029 kasus, dan BADILAG 327.629 kasus.
Angka-angka ini menggambarkan peningkatan signifikan 50 persen KBG terhadap perempuan, yaitu 338.496 kasus pada 2021 (dari 226.062 kasus pada 2020). Lonjakan tajam terjadi pada data BADILAG sebesar 52 persen, yakni 327.629 kasus (dari 215.694 pada 2020).