JAKARTA, KOMPAS.com - Komitmen para politikus dan sinergi para penegak hukum dinilai penting buat mencegah peredaran dana diduga hasil pencucian uang tindak kejahatan digunakan dalam pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Menurut mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2002-2011 Yunus Husein, pemerintah harus segera membuat aturan yang jelas terkait sumber dana kampanye partai politik dan calon presiden serta calon wakil presiden.
"Aturan yang jelas harus diperbaiki, kemudian komitmen bersama. Komitmen para politisi ini yang sekian banyak partai itu dibuatlah benar-benar tertulis dan benar-benar dilaksanakan," kata Yunus seperti dikutip dari program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Jumat (17/3/2023).
Yunus mengambil contoh para politikus di Korea Selatan yang menyampaikan komitmen bersama untuk bersama-sama melakukan perbaikan Pemilu, dan ikut menjunjung prinsip antikorupsi.
Baca juga: Bawaslu Ingin Punya Kewenangan Investigasi Akses Masuk Dana Kampanye pada Pemilu 2024
"Di sini statement bersama para politisi saya belum dengar. Enggak ada itu untuk memperbaiki. Sementara undang-undang diubah terus oleh politisi setiap 5 tahun sekali kan. Diubah terus itu Undang-Undang MD3 untuk menguntungkan mereka yang mengubah," ucap Yunus.
Menurut Yunus, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama PPATK, serta para penegak hukum harus serius membenahi sumber dana partai politik dan capres-cawapres dari hulu guna mencegah dana hasil pencucian uang digunakan dalam kegiatan itu.
"Kalau enggak nanti pemerintah itu kalau disponsori oleh uang-uang yang tidak jelas, orang-orang yang tidak jelas, kebijakannya nanti menguntungkan mereka yang menjadi sponsor, merugikan publik akhirnya. Bangsa ini sangat dirugikan," ucap Yunus.
Menurut Yunus, jika hal itu bisa dilakukan maka diharapkan para pejabat yang duduk di pemerintahan dan para anggota legislatif yang lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat adalah individu yang bersih.
Baca juga: PPATK Temukan Rp 1 Triliun Hasil Kejahatan Mengalir ke Politisi, Pakar: Bahaya Sekali
Selain itu, Yunus menilai negara seharusnya lebih banyak berperan dalam pelaksanaan Pemilu, salah satunya dengan meningkatkan dana bagi saksi dan subsidi bagi partai politik.
"Negara sebenarnya kalau negara itu banyak duit, negara lebih banyak berperan menyumbang dana saksi dan sebagainya. Jadi kalau negara sumbangannya sedikit buat melatih saksi, buat penyelenggaraan Pemilu, nanti mereka cari dana sendiri-sendiri ya yang keluar dana itulah yang menang," papar Yunus.
Dalam kesempatan yang sama, pakar tindak pidana pencucian uang Yenti Ganarsih mendorong supaya DPR menegaskan komitmen para penegak hukum buat menindaklanjuti laporan dugaan dana ilegal untuk Pemilu.
"Ini harus komitmen antar penegak hukum. DPR panggil saja itu Kapolri, Jaksa Agung, KPK, panggil. Tanya itu kenapa tidak ditindaklanjuti? Kalau ditindaklanjuti kan ada kejahatan asal, ada TPPU, dan harus lapor ke PPATK," ucap Yenti.
Baca juga: Bawaslu Sebut Anggaran untuk Gaji Pengawas Pemilu Hanya Cukup sampai Oktober
Yenti juga meminta supaya masyarakat tidak mudah terbuai dengan politik uang buat membeli suara mereka dalam Pemilu.
"Artinya sumbangannya ini terlalu mahal. Jadi kalau terlanjur ada politik uang, ya terima saja tapi jangan dicoblos orangnya," ucap Yenti.
Sebelumnya diberitakan, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono menyebut, terdapat sekitar Rp 1 triliun uang yang diduga hasil kejahatan lingkungan mengalir ke partai politik dan politikus dan ditengarai akan digunakan untuk pembiayaan Pemilu dan Pilpres 2024.
"Luar biasa terkait GFC (green financial crime) ini. Ada yang mencapai Rp 1 triliun (untuk) satu kasusnya dan itu alirannya ke mana, ada yang ke anggota partai politik," kata Danang dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Bawaslu Minta Anggaran 2023 Cair Penuh agar Tak Ada Spekulasi Pemilu Ditunda
Menurut Danang, kejahatan lingkungan seperti itu, dengan aliran dana semacam ini, bukan dilakukan aktor independen, melainkan secara bersama-sama.
"Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024, itu sudah terjadi," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.