JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan alasannya tak hadir dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI pada Rabu (15/3/2023).
Ia mengaku sedang menjalani tugas melantik panitia pengawas pemilu (panwaslu) luar negeri dan sejumlah kegiatan bimbingan teknis.
"Pelantikan panwas luar negeri, bimbingan teknis, dan sosialisasi pemilu di Den Haag, Belanda, untuk pengawas sebagian Eropa, dan Roma, Italia, untuk sebagian Eropa juga," kata Bagja kepada Kompas.com, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Kesal Ketua Bawaslu Tak Hadiri Rapat, Anggota DPR: Jangan Enak-enakan ke Luar Negeri
Den Haag dan Roma menjadi kota yang dipilih untuk melaksanakan pelantikan dan bimtek secara terpusat.
Di Den Haag misalnya, Bawaslu RI juga melantik panwaslu Frankfurt, Jerman serta Stockholm, Swedia.
Di Roma, Bawaslu RI turut melantik panwaslu Paris, Perancis dan Madrid, Spanyol.
Ia menyebutkan bahwa agenda perjalanan itu berlangsung maraton pada 6-15 Maret 2023.
"Dalam perjalanan 5 hari. Dua hari berangkat, dua hari pulang. Sehari berangkat dari Belanda ke Italia," kata Bagja.
"Ketidakhadiran kemarin sudah disampaikan oleh Pak Totok Hariyono (Komisioner Bawaslu RI), sudah disampaikan bahwa kami sedang melakukan pelantikan panwas luar negeri dan juga bimbingan teknis (bimtek)," ujar dia.
Bagja berujar bahwa jadwal Rapat Kerja Komisi II DPR RI bentrok dengan jadwal kepulangannya sehingga ia tak mungkin untuk mengejar waktu.
Baca juga: Bawaslu Sebut Anggaran untuk Gaji Pengawas Pemilu Hanya Cukup sampai Oktober
Apalagi, saat itu agenda pelantikan di luar negeri sudah terjadwal lebih dulu dari Rapat Kerja.
"Pada saat itu sudah berangkat. Oleh sebab itu, agak sulit untuk kemudian balik lagi kan?" kata dia.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus kesal Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja tak hadir dalam rapat kerja (raker) membahas putusan PN Jakpus soal penundaan pemilu.
Guspardi menilai, putusan penundaan pemilu bukan hanya urusan KPU.
"Saya kecewa kepada Bawaslu, apalagi ketua Bawaslunya tidak hadir. Menjadi catatan penting menurut hemat saya sebagaimana dikemukakan pimpinan tadi, persoalan putusan pengadilan itu tidaklah sesuatu yang sederhana, bukan hanya tanggung jawab KPU saja," kata Guspardi di Ruang Raker Komisi II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Bawaslu Minta Anggaran 2023 Cair Penuh agar Tak Ada Spekulasi Pemilu Ditunda
Menurut dia, kepergian ke luar negeri itu bisa ditunda demi menghadiri rapat dengan Dewan.
Bahkan, kata dia, anggota Komisi II DPR juga diminta untuk menunda kepergian ke luar negeri terlebih supaya bisa menghadiri rapat ini.
"Kita sedang menghadapi sesuatu yang sangat dahsyat, apalagi isu-isu yang berkembang bahwa pemilu akan ditunda ini bukan main-main. Namun, anehnya, salah satu di antara penyelenggara itu adalah Bawaslu, ketuanya yang tidak hadir, ini ada apa?" kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.