Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2023, 16:39 WIB

KOMPAS.com - Proyek pembangkit listrik panas bumi berpotensi menjadi andalan dalam transisi energi dari energi fosil menjadi energi baru terbarukan (EBT).

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Yudha menjelaskan, industri panas bumi memang memerlukan waktu yang panjang pada proses eksplorasi dan produksinya. Namun, hasilnya dapat membantu kehidupan untuk masa mendatang.

“Urgensi global dalam mengembangkan energi bersih dan hijau menjadikan panas bumi dapat menjadi kunci dalam mencapai target untuk mengembangkan green economy melalui green energy dan green industry, juga dukungan bagi Indonesia menuju Net Zero Emission (NZE) 2060,” ujar Satya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (16/3)/2023).

Contoh yang bisa dilihat, sebut Satya, adalah penggunaan energi geothermal yang dimanfaatkan sebagai energi listrik.

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sepanjang 2022, konsumsi listrik per kapita di Indonesia mencapai angka 1.173 kiloWatt hour (KWh), atau naik 4,45 persen jika dibandingkan pada 2021 sebesar 1.123 kWh.

EBT dalam bauran energi nasional hingga tahun 2022 tercatat 14,11 persen atau naik sekitar 13,65 persen dari realisasi tahun 2021.

Baca juga: Universitas Pertamina Beri Beasiswa Keluarga TNI, Ini Infonya

Kemudian, kapasitas terpasang pembangkit listrik di Indonesia mencapai 81,2 gigaWatt (GW) pada 2022, dengan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG /GU/MG) sebesar 21,6 GW.

Lalu ada pembangkit listrik EBT sebesar 12,5 GW, pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sebanyak 6,6 GW, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) 2,3 GW, dan bioenergi sebesar 3 GW.

Untuk diketahui, Indonesia memiliki kapasitas terpasang panas bumi terbesar kedua di dunia. Kapasitasnya kini sudah dimanfaatkan sebesar 2.175,7 MWe atau 9 persen untuk PLTP. Jumlah ini disinyalir akan menyusul Amerika Serikat (AS) yang menduduki peringkat pertama dunia.

Selain itu, potensi listrik yang dihasilkan oleh geothermal ini dapat mencapai 24 GW, sehingga tidak menambah beban pemerintah dalam produksi listrik karena harganya yang kompetitif.

Salah satu perusahaan eksplorasi dan produksi geothermal, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mengambil bagian dalam pengelolaan 13 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) atau 82 persen dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia dan beroperasi di enam area.

Baca juga: Buntut Kebakaran Depo Plumpang, Pertamina Bakal Bentuk Direktorat Khusus Keselamatan

Adapun kapasitas itu sebesar 672 MW dioperasikan oleh PGEO dan sebesar 1.205 MW dikelola melalui kontrak operasi bersama (JOC).

“Kapasitas produksi PGEO akan ditingkatkan lagi hingga 1.272 MW pada 2027, sebagai salah satu penggunaan dana hasil initial public offering (IPO). Hingga saat ini PGE telah berhasil mengaliri 2,08 juta rumah di Indonesia,” jelas Corporate Secretary PGEO Muhammad Baron.

Sebagai salah satu anak usaha Grup Pertamina, PGEO memiliki rekam jejak yang kuat dalam mempertahankan operasi pembangkit listrik tenaga panas bumi yang efektif dan konsisten.

Keahlian dalam manajemen reservoir dan keberlanjutan pasokan uap PGEO dibarengi dengan kemitraan bersama mitra bisnis terkemuka dan terkenal memastikan standar operasi yang tinggi. Selain itu, PGEO unggul dalam O&M melalui penerapan sistem manajemen dan teknologi digital.

“Pekerjaan yang konsisten dengan para ahli independen membuat pengembangan kompetensi berkelanjutan untuk semua personel O&M,” papar Baron.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MK Bantah soal Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup yang Bocor

MK Bantah soal Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup yang Bocor

Nasional
Lemahnya Pengendalian Rokok, Rawan Ketahanan Makanan Pokok

Lemahnya Pengendalian Rokok, Rawan Ketahanan Makanan Pokok

Nasional
Prima Demo di MA Hari Ini, Berharap Kasasi Tunda Pemilu Dikabulkan

Prima Demo di MA Hari Ini, Berharap Kasasi Tunda Pemilu Dikabulkan

Nasional
Megawati Resmikan Kantor Pusat Koordinasi Relawan Ganjar pada 1 Juni

Megawati Resmikan Kantor Pusat Koordinasi Relawan Ganjar pada 1 Juni

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Gibran dalam Pusaran Manuver Prabowo

[GELITIK NASIONAL] Gibran dalam Pusaran Manuver Prabowo

Nasional
Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Nasional
Pertahankan Capres Pilihannya, Jokowi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Pertahankan Capres Pilihannya, Jokowi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Nasional
Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Nasional
1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

Nasional
MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

Nasional
PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

Nasional
Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Nasional
Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Nasional
Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com