Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Investasi Pembangkit Panas Bumi Dukung Energi Bersih

Kompas.com - 17/03/2023, 16:39 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proyek pembangkit listrik panas bumi berpotensi menjadi andalan dalam transisi energi dari energi fosil menjadi energi baru terbarukan (EBT).

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Yudha menjelaskan, industri panas bumi memang memerlukan waktu yang panjang pada proses eksplorasi dan produksinya. Namun, hasilnya dapat membantu kehidupan untuk masa mendatang.

“Urgensi global dalam mengembangkan energi bersih dan hijau menjadikan panas bumi dapat menjadi kunci dalam mencapai target untuk mengembangkan green economy melalui green energy dan green industry, juga dukungan bagi Indonesia menuju Net Zero Emission (NZE) 2060,” ujar Satya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (16/3)/2023).

Contoh yang bisa dilihat, sebut Satya, adalah penggunaan energi geothermal yang dimanfaatkan sebagai energi listrik.

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sepanjang 2022, konsumsi listrik per kapita di Indonesia mencapai angka 1.173 kiloWatt hour (KWh), atau naik 4,45 persen jika dibandingkan pada 2021 sebesar 1.123 kWh.

EBT dalam bauran energi nasional hingga tahun 2022 tercatat 14,11 persen atau naik sekitar 13,65 persen dari realisasi tahun 2021.

Baca juga: Universitas Pertamina Beri Beasiswa Keluarga TNI, Ini Infonya

Kemudian, kapasitas terpasang pembangkit listrik di Indonesia mencapai 81,2 gigaWatt (GW) pada 2022, dengan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG /GU/MG) sebesar 21,6 GW.

Lalu ada pembangkit listrik EBT sebesar 12,5 GW, pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sebanyak 6,6 GW, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) 2,3 GW, dan bioenergi sebesar 3 GW.

Untuk diketahui, Indonesia memiliki kapasitas terpasang panas bumi terbesar kedua di dunia. Kapasitasnya kini sudah dimanfaatkan sebesar 2.175,7 MWe atau 9 persen untuk PLTP. Jumlah ini disinyalir akan menyusul Amerika Serikat (AS) yang menduduki peringkat pertama dunia.

Selain itu, potensi listrik yang dihasilkan oleh geothermal ini dapat mencapai 24 GW, sehingga tidak menambah beban pemerintah dalam produksi listrik karena harganya yang kompetitif.

Salah satu perusahaan eksplorasi dan produksi geothermal, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mengambil bagian dalam pengelolaan 13 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) atau 82 persen dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia dan beroperasi di enam area.

Baca juga: Buntut Kebakaran Depo Plumpang, Pertamina Bakal Bentuk Direktorat Khusus Keselamatan

Adapun kapasitas itu sebesar 672 MW dioperasikan oleh PGEO dan sebesar 1.205 MW dikelola melalui kontrak operasi bersama (JOC).

“Kapasitas produksi PGEO akan ditingkatkan lagi hingga 1.272 MW pada 2027, sebagai salah satu penggunaan dana hasil initial public offering (IPO). Hingga saat ini PGE telah berhasil mengaliri 2,08 juta rumah di Indonesia,” jelas Corporate Secretary PGEO Muhammad Baron.

Sebagai salah satu anak usaha Grup Pertamina, PGEO memiliki rekam jejak yang kuat dalam mempertahankan operasi pembangkit listrik tenaga panas bumi yang efektif dan konsisten.

Keahlian dalam manajemen reservoir dan keberlanjutan pasokan uap PGEO dibarengi dengan kemitraan bersama mitra bisnis terkemuka dan terkenal memastikan standar operasi yang tinggi. Selain itu, PGEO unggul dalam O&M melalui penerapan sistem manajemen dan teknologi digital.

“Pekerjaan yang konsisten dengan para ahli independen membuat pengembangan kompetensi berkelanjutan untuk semua personel O&M,” papar Baron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com