Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Temuan “Safe Deposit Box” Rafael Alun, Abraham Samad: Pintu Masuk untuk KPK Terbuka

Kompas.com - 17/03/2023, 15:22 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad, menilai pintu bagi KPK untuk menyelidiki tindak pidana kasus korupsi terbuka lebar setelah temuan safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak.

“Pintu masuk itu sudah terbuka. Kan yang susah itu tidak ada pintu masuknya. Ini sudah ada pintu masuknya, ya tinggal kemauan,” ujar Abraham Samad dalam acara GASPOL! Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Usut Tuntas Safe Deposit Box Rp 37 Miliar Milik Rafael Alun

Dalam Undang-Undang KPK, sebut Samad, lembaga antirasuah itu bisa melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap pindak pidana korupsi.

“Karena ingat, kalau UU KPK itu ketika di tahap penyelidikan itu sudah bisa melakukan hal-hal yang aparat penegak hukum lain tidak bisa melakukan Jadi lebih banyak yang bisa dilakukan ke mana-mana,” kata Samad.

Oleh karena itu, dia mengatakan, tinggal menunggu kemauan KPK untuk membuka kasus dugaan korupsi tersebut.

Samad mencontohkan kasus Bank Century pada 2008. Saat itu, ia menerima laporan transaksi janggal dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2002-2011 Yunus Husein.

“Seingat saya dulu yang Pak Yunus bawa itu (kasus) Century, yang kasus-kasus besar dulu. Ada beberapa gelondongan nama yang dimasukkan dalam transaksi yang mencurigakan,” kata Samad.

Baca juga: KPK Ulik Kronologi Istri Wahono Saputro Tanam Saham Bareng Istri Rafael Alun di Minahasa Utara

Hingga pada akhirnya, kasus skandal Bank Century itu menjerat puluhan tersangka.

“Jadi menurut saya, intinya ada enggak kemauan KPK membuka,” kata Samad.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan kronologi ditemukannya uang diduga hasil suap sebesar Rp 37 miliar milik Rafael Alun yang disimpan di safe deposit box atau kotak penyimpanan harta miliknya.

Baca juga: Mantan Kepala PPATK Nilai Ada Dua Faktor yang Bikin KPK Belum Usut TPPU Rafael Alun

Mahfud mengatakan sebelumnya Rafael sudah bolak-balik ke berbagai safe deposit box. Pada suatu hari, kata Mahfud, Rafael datang ke bank untuk membuka kotak penyimpanan harta tersebut. Saat itu lah, menurut Mahfud, PPATK langsung memblokir safe deposit box milik Rafael.

"Langsung diblokir oleh PPATK. Sudah itu dicari dasar hukumnya. Kalau sudah diblokir, deposit box ini boleh enggak dibongkar oleh PPATK? Kan belum ada UU-nya, tidak boleh sembarangan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

"Dalam keadaan begitu, kemungkinan-kemungkinan yang lain belum diblokir, ini diblokir, lalu dikoordinasikan, dicari dasar hukumnya, tanya ke KPK, bisa tidak ini dibongkar? Bongkar. Isinya ketemu itu satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dollar AS," papar dia.

Mahfud juga mengeklaim bahwa uang diduga hasil suap di safe deposit box Rafael tak diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa tindakan Rafael merupakan modus pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com