Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/03/2023, 11:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter pada tanggal 17-18 Maret 2023.

Gelombang tinggi ini berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia sehingga masyarakat yang beraktivitas di pesisir perlu mewaspadainya.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis BMKG dalam siaran resmi, Jumat (17/3/2023).

Berdasarkan pengamatan BMKG, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-15 knot.

Baca juga: Ingatkan Potensi Gempa, Kepala BMKG: Zona Merah Jangan Dibangun, Nanti Jadi Kuburan Massal

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 3 - 15 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Anambas - Kepulauan Natuna, dan perairan barat Lampung.

"Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.5 meter dan yang lebih tinggi di kisaran 2.50 - 4.0 meter," tuturnya.

Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah itu dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m.

Baca juga: BMKG Ungkap Potensi Gempa seperti di Turkiye Bisa Terjadi di Indonesia, Berikut Zona Bahayanya....

Lalu, kapal tongkang, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m; dan kapal ferry, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m.

"Dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar, kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m," sebut dia.

Secara rinci, gelombang setinggi 1.25 - 2.5 meter berpotensi terjadi di:

- Selat Malaka bagian utara

- Perairan utara Sabang

- Perairan barat Aceh

- Kep. Mentawai

- Perairan P. Enggano - Bengkulu

- Perairan barat Lampung

- Samudra Hindia Barat Aceh - Enggano

- Selat Sunda bagian barat - selatan

- Perairan selatan P. Jawa - P. Sumba

- Selat Bali

- Lombok

- Alas bagian selatan

- Samudra Hindia Selatan Banten

- Selat Sumba bagian barat

- Laut Sawu

- Perairan Rote - Kupang

- Samudra Hindia Selatan Bali - NTT

- Perairan Kep. Talaud

- Perairan utara Kep. Halmahera

- Perairan utara Jayapura

- Samudra Pasifik Utara Halmahera - Papua.

Gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2.50 - 4.0 meter berpeluang terjadi di:

- Samudra Hindia Barat Lampung

- Samudra Hindia Selatan Jawa Barat - Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Perusahaan Tambang Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Jokowi Tegaskan Perusahaan Tambang Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Nasional
Kilah Hasto Usai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Rakyat Ingin Pemimpin yang Kokoh

Kilah Hasto Usai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Rakyat Ingin Pemimpin yang Kokoh

Nasional
Indonesia Kekurangan Kapal Survei, TNI AL Hanya Punya 7, Idealnya 30

Indonesia Kekurangan Kapal Survei, TNI AL Hanya Punya 7, Idealnya 30

Nasional
KPK Duga Bagian Keuangan di Kementerian ESDM Sekongkol Korupsi Tukin

KPK Duga Bagian Keuangan di Kementerian ESDM Sekongkol Korupsi Tukin

Nasional
PDI-P Tak Khawatir Elektabilitas Turun Usai Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

PDI-P Tak Khawatir Elektabilitas Turun Usai Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Nasional
Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Paket Makanan untuk Korban Gempa Suriah

Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Paket Makanan untuk Korban Gempa Suriah

Nasional
Nasdem Minta Ganjar Bersyukur ke Paloh: Dihina Terus di PDI-P kalau Kami Tak Deklarasi Anies

Nasdem Minta Ganjar Bersyukur ke Paloh: Dihina Terus di PDI-P kalau Kami Tak Deklarasi Anies

Nasional
Hasto: Tanpa Penolakan terhadap Israel, Tidak Akan Pernah Lahir Kompleks GBK

Hasto: Tanpa Penolakan terhadap Israel, Tidak Akan Pernah Lahir Kompleks GBK

Nasional
Transformasi SDM Jadi Fokus RUU Kesehatan, Berangkat dari Distribusi Tenaga Kesehatan yang Kurang Merata

Transformasi SDM Jadi Fokus RUU Kesehatan, Berangkat dari Distribusi Tenaga Kesehatan yang Kurang Merata

Nasional
Plh Dirjen Minerba Tak Hadiri Panggilan KPK

Plh Dirjen Minerba Tak Hadiri Panggilan KPK

Nasional
Minta DPR Hapus Wewenang Evaluasi Hakim MK, Jimly: Recalling Itu Enggak Benar!

Minta DPR Hapus Wewenang Evaluasi Hakim MK, Jimly: Recalling Itu Enggak Benar!

Nasional
Kasus Robot Trading ATG, Polri Sita Aset Rp 175 Miliar Milik Wahyu Kenzo dkk

Kasus Robot Trading ATG, Polri Sita Aset Rp 175 Miliar Milik Wahyu Kenzo dkk

Nasional
Nasdem: AHY Lebih Ganteng, Prabowo Lebih Kaya, tapi 2024 'Wis Wayahe' Anies

Nasdem: AHY Lebih Ganteng, Prabowo Lebih Kaya, tapi 2024 "Wis Wayahe" Anies

Nasional
KPK Kembali Panggil Pengusaha Dito Mahendra Besok

KPK Kembali Panggil Pengusaha Dito Mahendra Besok

Nasional
Publik Soroti Kekayaan Pejabat, KPK Sebut Jadi Momentum Sahkan RUU Perampasan Aset

Publik Soroti Kekayaan Pejabat, KPK Sebut Jadi Momentum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke