Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/03/2023, 18:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Papua telah melakukan enam kali olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kejadian kematian dr Mawartih Susanty, SpP di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Adapun kematian Mawartih dinilai tak wajar dan janggal oleh pihak keluarganya karena ditemukan banyak luka lebam hingga patah tulang serta busa di mulutnya.

"Saat ini, Polda Papua telah melakukan Olah TKP sebanyak enam kali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Kematian Dokter Paru di Nabire Diduga Janggal, Menkes: Masalah Ini Akan Dibuka secara Transparan

Dalam mengusut kejadian itu, menurut Ramadhan, Polda Papua telah memeriksa sebanyak 28 saksi.

Polisi, lanjutnya, juga mengumpulkan bukti-bukti, termasuk kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi penemuan jenazah.

"Kemudian penyidik juga masih menunggu hasil dari otopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Mawartih adalah dokter spesialis paru satu-satunya di Nabire. Ia ditemukan meninggal di rumah dinasnya di daerah RSUD Siriwi, Nabire pada Kamis (9/3/2023) lalu.

Kejanggalan kematian Mawartih diungkapkan oleh ibunda dr Mawar, Martawara ketika ditemui di rumah duka di Jl Mannuruki 2, Kota Makassar, Selasa (14/3/2023). Menurut dia, kematian anak ketiganya tak wajar.

"Ada banyak luka lebam di dada anak saya. Tulang rusuknya dan pergelangan tangannya patah. Berdasarkan foto-foto dan bukti dari kedokteran yang diberikan kepada kami," katanya.

Dilansir dari Tribun, jenazahnya kemudian diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (10/3/2023) untuk dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Makassar.

Baca juga: Menkes Janji Bakal Buka Penyebab Kematian Janggal Dokter Paru di Papua

Mawartih lalu dimakamkan di Pekuburan Panaikang pada Senin (13/3/2023) setelah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melayat ke rumah duka di Kecamatan Tamalate, Makassar.

Adapun saat ditemukan tewas, mulut Mawartih mengeluarkan busa dan ditemukan tanda-tanda kekerasan.

"Kalau dari fotonya memang ada tanda-tanda (kekerasan), nanti hasil otopsi yang ungkapkan," ujar salah satu kerabat yang menghadiri persemayaman dr Mawartih di rumah duka pada Senin (13/3/2023), dilansir dari Tribun.

Sementara itu, Mayor Inf Sermon yang bertindak sebagai perwakilan keluarga juga menemukan kejanggalan di balik kematian dr Mawartih.

"Setelah dibuka (jenazahnya), kami lihat banyak tanda-tanda yang kami temukan yang saat ini tidak bisa kami ungkapkan," ujar Sermon.

Baca juga: Dokter Paru Ditemukan Tewas di Nabire, Polisi Periksa 23 Saksi dan Mengotopsi Jenazah Korban

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar kasus meninggalnya dr Mawartih diusut untuk menemukan penyebab kematian yang diduga tidak wajar.

Ia mengatakan Kemenkes akan berkoordinasi dengan Polri dan TNI untuk membahas masalah ini.

"Kami sampaikan kepada keluarga bahwa Kemenkes bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan penelitian dan penyelidikan dilakukan dengan transparan, terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi mengenai kasus ini," ujar Budi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Nasional
Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Nasional
Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com