JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada para saksi kasus korupsi yang mengajukan permohonan perlindungan.
Termasuk, dalam hal ini saksi pelaku atau justice collaborator dalam kasus rasuah.
"Dalam pengungkapan korupsi, peran justice collaborator sangat penting. Informasi merkea bisa sangat membantu pengungkapan kasus," ujar Wakil Ketua LPSK Manager Nasution dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: LPSK Rekomendasikan AG Pacar Mario Minta Perlindungan ke KemenPPPA, Kuasa Hukum: Sudah Lebih Dulu...
Manager mengatakan, negara melalui Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, mengatur secara khusus mekanisme dan penanganan terhadap justice collaborator.
Misalnya Pasal 10A UU Nomor 31 Tahun 2014 yang menyebutkan justice collaborator dapat diberikan penanganan secara khusus dalam proses pemeriksaan dan penghargaan atas kesaksian yang diberikan.
Penanganan khusus dimaksudkan antara lain berupa pemisahan tempat penahann, pemisahan berkas dan memberikan kesaksian di depan persidangan tanpa harus berhadapan langsung dengan terdakwa yang diungkap tindak pidananya.
Baca juga: Nasib Sial AG dalam Kasus Penganiayaan D: Ditahan Polisi dan LPSK Menolak Melindunginya
"Sedangkan penghargaan bagi justice collaborator itu seperti keringanan penjatuhan pidana, pembebasan bersyarat, remisi tambahan dan hak narapidana lainnya," ucap dia.
Tidak hanya seorang saksi pelaku, Manager mengatakan saksi yang memiliki informasi atau data terkait kasus-kasus korupsi diharapkan juga dapat bersuara dengan membantu penegak hukum untuk melakukan pengungkapan.
Tidak perlu takut jika ada potensi ancaman, Manager memastikan saksi bisa segera mengakses perlindungan dari LPSK.
“LPSK siap melindungi para saksi dalam kasus korupsi. Peran mereka sangat strategis membantu penegakan hukum dengan mengungkap kejahatan yang merugikan keuangan negara,” pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.