Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriteria Pengganti Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar Menurut IPW

Kompas.com - 15/03/2023, 10:42 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) memberikan kriteria yang harus dipenuhi oleh sosok pengganti Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar yang akan segera pensiun.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Kepala BNPT harus diisi oleh perwira tinggi yang memiliki latar belakang penanganan terorisme.

"Tetapi, dia juga seorang yang selain praktisi juga ahli dalam penyusunan roadmap Indonesia tanpa teroris," ujar Sugeng saat dihubungi melalui telepon, Rabu (15/3/2023).

Sugeng juga menyebut bahwa program yang harus dibangun adalah program yang tidak biasa atau ekstraordinari, termasuk dalam program pencegahan.

"Kemudian, program pencegahan dan memiliki korelasi dengan jaringan internasional," kata Sugeng.

Baca juga: Profil Boy Rafli Amar, Jenderal Bintang Tiga Polri Pemimpin BNPT yang Segera Pensiun

"Sangat penting juga melibakan tokoh-tokoh masyarakat, ormas kelembagaan keagamaan, dan memiliki kridibilitas," ujarnya lagi.

Namun, menurut Sugeng, saat ini belum ada perwira tinggi polisi yang bisa disebut layak menggantikan Boy Rafli Amar.

Oleh karena itu, Sugeng mengatakan, tidak menutup kemungkinan kepala BNPT diisi oleh orang sipil yang memang merupakan praktisi terorisme.

Baca juga: Kepala BNPT Boy Rafli Amar Irit Bicara Soal Rencana Setelah Pensiun

"Bisa saja tidak perlu seorang polisi, dia bisa seorang praktisi, ahli terorisme. Kalau regulasinya tidak memungkinkan, ya dibuatlah memungkinkan," katanya.

"Karena polisi yang ditempatkan di situ tidak ahli, ya mati angin juga. Jadi lebih baik orang sipil. Kalau soal polisi, saya belum bisa menyarankan siapa," ujar Sugeng lagi.

Diketahui, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar segera memasuki masa pensiun pada 25 Maret 2023.

Jenderal bintang tiga Polri itu akan mengakhiri kariernya setelah kurang lebih 32 tahun berkiprah di institusi Bhayangkara dan 3 tahun memimpin BNPT.

Baca juga: Segera Pensiun, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar Punya Harta Rp 7,1 Miliar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Belum Putuskan Uji Materi Usia Capres-Cawapres, MK Dinilai Tak Bertanggung Jawab

Belum Putuskan Uji Materi Usia Capres-Cawapres, MK Dinilai Tak Bertanggung Jawab

Nasional
MK Tak Kunjung Putus Uji Materi Usia Capres-Cawapres Dinilai Membahayakan

MK Tak Kunjung Putus Uji Materi Usia Capres-Cawapres Dinilai Membahayakan

Nasional
Jejak Uji Materi Usia Capres-Cawapres di MK yang Tak Kunjung Diputus

Jejak Uji Materi Usia Capres-Cawapres di MK yang Tak Kunjung Diputus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Dito Ariotedjo Disebut Terima Aliran Dana Rp 27 M | Kaesang Heran Tak Ditanya soal Dukungan ke Anies

[POPULER NASIONAL] Dito Ariotedjo Disebut Terima Aliran Dana Rp 27 M | Kaesang Heran Tak Ditanya soal Dukungan ke Anies

Nasional
Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Nasional
Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Nasional
Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Nasional
Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Nasional
AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

Nasional
MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

Nasional
Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Nasional
Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Nasional
Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com