JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Mantan Bupati Purbalingga, Tasdi, kembali ramai diperbincangkan.
Kali ini, mantan politikus PDI-P yang pernah dipenjara karena kasus suap dan gratifikasi itu diisukan telah diangkat menjadi staf khusus (Stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Diketahui, ia berkiprah sebagai bupati Purbalingga sejak tahun 2016. Selama kiprahnya, Tasdi dikenal disiplin.
ia 2,5 tahun menjabat, dia tersandung kasus korupsi. Pada 5 Juni 2018, Tasdi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.
Baca juga: Eks Koruptor Tasdi Jadi Stafsus Risma, Kemensos Beri Penjelasan
Dalam proses persidangan, terungkap bahwa Tasdi menerima suap sebesar Rp 115 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan dalam proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga.
Selain itu, ia juga terbukti menerima gratifikasi. Pada 6 Februari 2019, Tasdi divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian, Tasdi mendapatkan pembebasan bersyarat pada 7 September 2022 setelah menjalani masa hukuman penjara 3,5 tahun.
Nama Tasdi juga disebut-sebut oleh Ketua Umum PDI Perjuangan saat berpidato di hadapan ribuan kader partai banteng dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI-P di Jakarta International Expo, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).
Ia terekam menitikkan air mata ketika menceritakan sosok Tasdi, yang dulu bekerja serabutan sebagai sopir truk hingga akhirnya berhasil jadi bupati.
"Ada sopir truk dia bisa jadi bupati karena dicintai rakyat, namanya Tasdi. Itu bonding-nya," kata Megawati sambil menangis pada Januari lalu.
Baca juga: Momen Megawati Menangis Bercerita tentang Tasdi, Mantan Bupati yang Dulunya Sopir Truk
Namun, sebelum menyebut nama Tasdi, Megawati menyinggung nama kader PDI-P yang juga mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Mega bercerita, Rudy dahulu layaknya preman karena banyak berkelahi dengan orang. Sampai akhirnya, diajak masuk ke PDI-P.
Menanggapi isu yang beredar, Kementerian Sosial (Kemensos) buka suara. Menurutnya, belum ada Surat Keputusan (SK) untuk mengangkat Tasdi sebagai staf khusus Risma.
Hal itu ditegaskan oleh Plt Kepala Biro Komunikasi Kemensos, Romal Uli Jaya Sinaga saat dihubungi Kompas.com, Senin.
"Sampai saat ini belum ada SK (Surat Keputusan) pengangkatan Stafsus," kata Romal.
Baca juga: Dikisahkan Megawati Sambil Menangis, Ini Sosok Tasdi, Mantan Sopir Truk yang Jadi Bupati
Romal menyampaikan, ia belum mendapatkan konfirmasi dari Risma. Tetapi, ia menyatakan, hingga kini staf khusus di Kemensos berjumlah lima orang.
Mereka adalah Staf Khusus Menteri (SKM) Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa; SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili; dan SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos, Luhur Budijarso Lulu.
Kemudian, SKM Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Doddi Madya Judanto; dan SKM Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri, Faozan Amar.
"Sampai saat ini Kementerian Sosial memiliki lima orang Stafsus," ujar Romal.
Baca juga: Tasdi Eks Koruptor Dikabarkan Jadi Stafsus Risma, PDI-P: Dia Harus Jauh Lebih Baik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.