Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Koruptor Tasdi: Disebut Megawati, Diangkat Jadi Stafsus Mensos?

Kompas.com - 14/03/2023, 09:29 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Mantan Bupati Purbalingga, Tasdi, kembali ramai diperbincangkan.

Kali ini, mantan politikus PDI-P yang pernah dipenjara karena kasus suap dan gratifikasi itu diisukan telah diangkat menjadi staf khusus (Stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Diketahui, ia berkiprah sebagai bupati Purbalingga sejak tahun 2016. Selama kiprahnya, Tasdi dikenal disiplin.

ia 2,5 tahun menjabat, dia tersandung kasus korupsi. Pada 5 Juni 2018, Tasdi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.

Baca juga: Eks Koruptor Tasdi Jadi Stafsus Risma, Kemensos Beri Penjelasan

Dalam proses persidangan, terungkap bahwa Tasdi menerima suap sebesar Rp 115 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan dalam proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga.

Selain itu, ia juga terbukti menerima gratifikasi. Pada 6 Februari 2019, Tasdi divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian, Tasdi mendapatkan pembebasan bersyarat pada 7 September 2022 setelah menjalani masa hukuman penjara 3,5 tahun.

Dipuji Megawati

Nama Tasdi juga disebut-sebut oleh Ketua Umum PDI Perjuangan saat berpidato di hadapan ribuan kader partai banteng dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI-P di Jakarta International Expo, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).

Ia terekam menitikkan air mata ketika menceritakan sosok Tasdi, yang dulu bekerja serabutan sebagai sopir truk hingga akhirnya berhasil jadi bupati.

"Ada sopir truk dia bisa jadi bupati karena dicintai rakyat, namanya Tasdi. Itu bonding-nya," kata Megawati sambil menangis pada Januari lalu.

Baca juga: Momen Megawati Menangis Bercerita tentang Tasdi, Mantan Bupati yang Dulunya Sopir Truk

Namun, sebelum menyebut nama Tasdi, Megawati menyinggung nama kader PDI-P yang juga mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Mega bercerita, Rudy dahulu layaknya preman karena banyak berkelahi dengan orang. Sampai akhirnya, diajak masuk ke PDI-P.

Kemensos buka suara

Menanggapi isu yang beredar, Kementerian Sosial (Kemensos) buka suara. Menurutnya, belum ada Surat Keputusan (SK) untuk mengangkat Tasdi sebagai staf khusus Risma.

Hal itu ditegaskan oleh Plt Kepala Biro Komunikasi Kemensos, Romal Uli Jaya Sinaga saat dihubungi Kompas.com, Senin.

"Sampai saat ini belum ada SK (Surat Keputusan) pengangkatan Stafsus," kata Romal.

Baca juga: Dikisahkan Megawati Sambil Menangis, Ini Sosok Tasdi, Mantan Sopir Truk yang Jadi Bupati

Romal menyampaikan, ia belum mendapatkan konfirmasi dari Risma. Tetapi, ia menyatakan, hingga kini staf khusus di Kemensos berjumlah lima orang.

Mereka adalah Staf Khusus Menteri (SKM) Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa; SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili; dan SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos, Luhur Budijarso Lulu.

Kemudian, SKM Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Doddi Madya Judanto; dan SKM Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri, Faozan Amar.

"Sampai saat ini Kementerian Sosial memiliki lima orang Stafsus," ujar Romal.

Baca juga: Tasdi Eks Koruptor Dikabarkan Jadi Stafsus Risma, PDI-P: Dia Harus Jauh Lebih Baik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com