Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Klarifikasi Kekayaannya, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Tiba di KPK

Kompas.com - 14/03/2023, 09:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani klarifikasi terkait kekayaannya, Selasa (14/3/2023).

Pantauan Kompas.com, Wahono tiba pukul 08.45 WIB seorang diri. Ia tampak mengenakan kemeja batik, celana hitam, dan menjinjing goodybag berwarna hijau.

Begitu turun dari mobil, Wahono Saputro dihujani pertanyaan oleh sejumlah awal media. tetapi, ia enggan menjawab.

Wahono Saputro juga tidak mau menjawab pertanyaan terkait kepemilikan saham istrinya di perusahaan istri eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Wahono Saputro, Pejabat Pajak Saksi Kasus Suap yang Seret Nama Adik Ipar Jokowi

Ia pun tidak mau menjawab apakah masih satu geng dengan Rafael Alun Trisambodo.

Wahono Saputro memilih berlalu masuk ke gedung Merah Putih dan merapat ke meja resepsionis guna mengurus administrasi.

Setelah itu, Wahono tampak mengenakan lanyard berwarna biru dan duduk di deretan sofa pada lobi gedung KPK. Ia menunggu panggilan untuk menjalani klarifikasi.

Diketahui, Wahono Saputro dipanggil KPK karena nama istrinya tercatat sebagai pemilik saham di perusahaan properti seluas 6,5 hektar milik istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike di Minahasa Utara.

"Dia (Wahono Saputro) nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana bersama dengan istri RAT (Rafael Alun Trisambodo). Oleh karena itu, kita undang Beliau untuk klarifikasi Minggu depan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Selasa, KPK Klarifikasi Kekayaan Kepala KKP Madya Jaktim Wahono Saputro

KPK juga menjadwalkan klarifikasi harta kekayaan Wahono pada hari ini.

Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya telah mengirimkan undangan untuk Wahono Saputro dan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.

"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK,” kata Ipi, Selasa.

Baca juga: KPK Panggil Kepala KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk Klarifikasi LHKPN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com