JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) periode 2017-2018 ke tahap penyidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)t5 Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan kasus ini berawal saat PT Graha Telkom Sigma membuat perjanjian kerja sama fiktif dengan perusahaan yang juga diduga fiktif.
"Seolah-olah ada pembangunan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split dengan beberapa perusahaan pelanggan," ujar Ketut dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Selanjutnya, PT Graha Telkom Sigma juga menyiapkan dokumen fiktif untuk mendukung pencairan dana terkait proyek itu.
Baca juga: Soal Potensi Menkominfo dan Adiknya Jadi Tersangka Kasus BTS 4G, Kejagung: Kita Masih Dalami
"Sehingga dengan dokumen tersebut berhasil ditarik dana sebesar Rp354.335.416.262," kata Ketut.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, sudah ada 38 orang saksi yang diperiksa terkait perkara tersebut.
Bahkan, penyidik Jampidsus juga telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk di PT Graha Telkom Sigma.
"Dan hasil penggeledahan kita baru menemukan beberapa dokumen penting yang terkait dengan penanganan perkara," kata Kuntadi.
Baca juga: Kejagung Sidik Dugaan Korupsi DP4 Pelindo, Kerugian Diduga Rp 148 M
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.