Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/03/2023, 19:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 melebihi capaian pada Pemilu 2019, atau tak kurang dari 81,9 persen.

Ia menilai, tingginya partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator penting kesuksesan penyelenggaraan pemilu.

"Partisipasi pemilih yang tinggi akan memberi legitimasi yang kuat terhadap siapa pun yang menang menjadi pemerintah," kata Tito dalam acara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Senin (13/3/2023), di Hotel St Regis, Jakarta.

"Kita berharap partisipasi pemilih kita paling tidak jangan sampai turun, paling tidak sama," lanjutnya.

Baca juga: PPP Masih Berharap Sandiaga Uno Bergabung untuk Menghadapi Pemilu 2024

Ia mengungkapkan bahwa capaian Indonesia sebetulnya sudah cukup baik dalam memastikan partisipasi pemilih yang tinggi. Sejak Reformasi, partisipasi pemilih Indonesia memang selalu meningkat dari pemilu ke pemilu.

Tito mengeklaim bahwa capaian Indonesia bahkan telah melampaui negara-negara demokrasi yang mewajibkan warganya memberikan suara.

Padahal, Indonesia tidak menganut hal itu karena pemberian suara merupakan hak warga negara, bukan kewajiban, melainkan kesukarelaan.

Baca juga: PDI-P Jatim Optimistis Raihan Kursi pada Pemilu 2024 Lampaui Pemilu 1999

"Indonesia menganut sistem itu dan kita di tahun 2019 first time also the highest ever, 81,9 persen partisipasi pemilih kita, dan itu jauh di atas negara-negara demokrasi yang menerapkan mandatory (kewajiban)," ungkap eks Kapolri tersebut.

Tito juga menegaskan bahwa Pemilu 2024 jangan sampai mengulang eksploitasi identitas pada Pemilu 2019.

Ia menambahkan, perbedaan memang diizinkan oleh suatu proses demokrasi.

 

Namun dari sisi pendekatan keamanan, perbedaan cenderung melahirkan konflik. Sementara itu, mesin politik diprediksi akan panas jelang Pemilu 2024 yang jaraknya sudah kurang dari setahun lagi.

"Konflik kekerasan tidak boleh terjadi. Ini indikator penting (keberhasilan pemilu)," ujar dia.

"Polarisasi akan berpotensi konflik, tapi konfliknya harus dikelola agar tidak memecah persatuan kesatuan bangsa," lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kementerian KP dan Case Western Reverse University Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM

Kementerian KP dan Case Western Reverse University Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM

Nasional
Bertemu Pasukan Perdamaian di Lebanon, Panglima TNI Upayakan Masa Dinas Tak Lebih 1 Tahun

Bertemu Pasukan Perdamaian di Lebanon, Panglima TNI Upayakan Masa Dinas Tak Lebih 1 Tahun

Nasional
Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Rumuskan Naskah Akademik dan Rancangan Kebijakan untuk Pemerintah Baru

Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Rumuskan Naskah Akademik dan Rancangan Kebijakan untuk Pemerintah Baru

Nasional
Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Nasional
Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Nasional
Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Nasional
Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Nasional
Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Nasional
Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Nasional
Pilpres Sistem 'Popular Vote' Suburkan Politik Identitas

Pilpres Sistem "Popular Vote" Suburkan Politik Identitas

Nasional
Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Nasional
Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Nasional
Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi di Berbagai Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi di Berbagai Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Nasional
Pertemuan Gibran dan Prabowo Dinilai Omong Kosong, Bukan Hal yang Sebenarnya

Pertemuan Gibran dan Prabowo Dinilai Omong Kosong, Bukan Hal yang Sebenarnya

Nasional
Menanti Implementasi 'Work From Anywhere' ASN

Menanti Implementasi "Work From Anywhere" ASN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com