Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Ajak Mogok Nasional jika Perppu Cipta Kerja Tak Dicabut hingga May Day 2023

Kompas.com - 13/03/2023, 16:10 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hartam Aziz mengatakan, seluruh buruh di Indonesia akan mogok kerja jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja tidak dicabut pemerintah hingga tanggal 1 Mei 2023 yang diperingati sebagai May Day atau Hari Buruh Internasional.

"Ketika nanti DPR RI mengesahkan atau menerima (Perppu UU Cipta Kerja) hingga May Day tahun ini, hampir pasti memastikan kami akan melakukan mogok nasional di May Day 2023 ketika DPR RI tetap memaksakan kehendaknya mengesahkan Perppu Cipta Kerja," ujar Riden kepada rekan pers di depan Gedung DPR MPR RI pada Senin, (13/3/2023).

Pasalnya, beragam aksi dan upaya telah dilakukan Partai Buruh untuk menolak Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022.

Baca juga: Ada Demo Buruh, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung DPR

Namun, masih belum ada respon baik dari DPR RI sebagai lembaga legislatif dan Presiden Joko Widodo sebagai lembaga eksekutif negara.

"Realitas yang ada, kami sudah berupaya menyatakan sikap dan segala macam tapi sampai saat ini DPR RI maupun istana belum merespon kami," katanya.

Tidak hanya mogok nasional, para buruh juga berencana untuk mengirim judicial review (JR) atas Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Maka tidak ada pilihan lain, langkah perlawanan akan kami lakukan sampai hari ini. Tetapi ada dua hal. Bila dipaksakan (disahkan), maka pertama kami akan melakukan mogok nasional, kedua kami akan melakukan JR ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Baca juga: 1.753 Personel TNI-Polri Amankan Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di DPR

Diberitakan sebelumnya, massa aksi dari Partai Buruh bersama berbagai elemen buruh di Indonesia hari ini menggelar aksi menolak Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022, Senin (13/3/2023).

Massa aksi mulai memadati depan Gedung DPR MPR RI sekitar pukul 12.00 WIB sambil membawa atribut elemen buruh masing-masing dan papan bertuliskan tuntutan kepada pemerintah.

Sebelum mulai berorasi, massa aksi menyanyikan beberapa lagu bertemakan keadilan buruh sambil menyalakan smoke bomb untuk membakar semangat di siang yang terik hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com