Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/03/2023, 12:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan diduga menerima aliran dana pengurusan perkara.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mendalami aliran dana yang bersumber dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka ke Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto Rp 11,2 miliar.

Dalam fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pengacara Tanaka menyebut bahwa jalur lobi-lobi pengurusan perkara dilakukan melalui Tanaka, Dadan, dan Hasbi.

"Benar (aliran dana suap ke Hasbi), kalau kita ikuti dari fakta sidang sejauh ini ada petunjuk dugaan tersebut," kata Ali saat dihubungi, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Yosep Parera Sebut Komisaris Wika Beton Agendakan Pertemuan dengan Sekretaris MA di Jatim

Ali mengatakan, berdasarkan fakta persidangan, aliran dana dalam suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung itu terbilang besar. KPK pun mendalami aliran dana tersebut.

Jika dalam penelusuran itu KPK menemukan alat bukti yang cukup, maka pihak-pihak terkait perkara ini akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Bila ditemukan alat bukti cukup, siapa pun pasti akan kembali KPK tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali.

Sebelumnya, KPK mendalami dugaan aliran dana dalam perkara suap Hakim Agung Gazalba Saleh yang bersumber dari Heryanto Tanaka ke sejumlah pihak.

Baca juga: Periksa Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Dalami Penanganan Perkara

Pada Kamis (9/3/2023), KPK sudah memeriksa Hasbi Hasan di gedung ACLC atau KPK lama.

“Didalami kembali dugaan adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait dalam pengurusan perkara Heriyanto Tanaka,” ujar Ali.

Nama Hasbi Hasan muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung.

Salah satu terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera, mengungkapkan bahwa jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan lewat bawah.

Melalui Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto, klien Yosep yang bernama Heryanto Tanaka melakukan lobi dengan pihak MA. Dadan menjembatani Tanaka dengan Sekretaris MA.

Baca juga: Pengacara Penyuap Hakim Agung: Lobi Suap Perkara Intidana Lewat Sekretaris MA

“Lobinya adalah melalui Dadan. Itu langsung dari klien saya, Dadan, dan Pak Hasbi,” ujar Yosep saat mengikuti sidang, Rabu (22/2/2023).

Tidak hanya itu, Yosep juga menyebut bahwa Dadan mendatangi kantornya dan melakukan video call dengan Hasbi.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Nasional
Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPK Kirim Penyidik Bareng BPK Ke AS, Kumpulkan Dokumen Pembelian LNG PT Pertamina

KPK Kirim Penyidik Bareng BPK Ke AS, Kumpulkan Dokumen Pembelian LNG PT Pertamina

Nasional
Komnas HAM: Konflik PSN Rempang Eco City Terindikasi Kuat Terjadi Pelanggaran HAM

Komnas HAM: Konflik PSN Rempang Eco City Terindikasi Kuat Terjadi Pelanggaran HAM

Nasional
Satgas TPPO Tangkap 1.014 Tersangka Periode 5 Juni-21 September 2023

Satgas TPPO Tangkap 1.014 Tersangka Periode 5 Juni-21 September 2023

Nasional
Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga: Keadaannya Stabil

Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga: Keadaannya Stabil

Nasional
Poros Anies-Muhaimin Bentuk Baja Amin, Gantikan Kerja Tim 8

Poros Anies-Muhaimin Bentuk Baja Amin, Gantikan Kerja Tim 8

Nasional
Komnas HAM Minta Menteri ATR/BPN Tak Terbitkan HPL di Pulau Rempang

Komnas HAM Minta Menteri ATR/BPN Tak Terbitkan HPL di Pulau Rempang

Nasional
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Bayi 8 Bulan yang Terkena Gas Air Mata Saat Kericuhan di Rempang, Kini Kondisinya Membaik

Bayi 8 Bulan yang Terkena Gas Air Mata Saat Kericuhan di Rempang, Kini Kondisinya Membaik

Nasional
Krisis Air Di Jakbar, Heru Budi Perintahkan Pengadaan Tempat Penampungan Dipercepat

Krisis Air Di Jakbar, Heru Budi Perintahkan Pengadaan Tempat Penampungan Dipercepat

Nasional
Temuan Komnas HAM: 10 Siswa dan 1 Guru SMP 22 Galang Sesak Nafas Imbas Bentrok di Rempang

Temuan Komnas HAM: 10 Siswa dan 1 Guru SMP 22 Galang Sesak Nafas Imbas Bentrok di Rempang

Nasional
Jokowi Diminta Segera Siapkan Pengganti Panglima TNI

Jokowi Diminta Segera Siapkan Pengganti Panglima TNI

Nasional
Prabowo Disebut Minta Bantuan SBY untuk Menangkan Jawa Timur

Prabowo Disebut Minta Bantuan SBY untuk Menangkan Jawa Timur

Nasional
Soal Peluang Duet Ganjar-Prabowo, Hasto: Posisinya Ganjar Capres

Soal Peluang Duet Ganjar-Prabowo, Hasto: Posisinya Ganjar Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com