Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Jelaskan Kronologi Ditemukannya "Deposit Box" Rafael Alun Berisi Rp 37 Miliar

Kompas.com - 11/03/2023, 21:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan kronologi ditemukannya uang diduga hasil suap sebesar Rp 37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo.

Sebagaimana diketahui, uang tersebut disimpan Rafael di safe deposit box atau kotak penyimpanan harta miliknya.

Mahfud mengungkapkan, sebelumnya Rafael sudah bolak-balik ke berbagai deposit box.

Pada suatu hari, kata Mahfud, Rafael datang ke bank untuk membuka kotak penyimpanan harta tersebut. Saat itulah PPATK langsung memblokir deposit box milik Rafael.

"Langsung diblokir oleh PPATK. Sudah itu dicari dasar hukumnya. Kalau sudah diblokir, deposit box ini boleh enggak dibongkar oleh PPATK? Kan belum ada UU-nya, tidak boleh sembarangan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Baca juga: Rafael Alun Simpan Rp 37 Miliar Diduga Hasil Suap, Mahfud: Sri Mulyani Tak Tahu Ada Uang Itu

"Dalam keadaan begitu, kemungkinan-kemungkinan yang lain belum diblokir, ini diblokir, lalu dikoordinasikan, dicari dasar hukumnya, tanya ke KPK, bisa tidak ini dibongkar? Bongkar. Isinya ketemu itu satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk USD," papar dia.

Mahfud pun mengungkapkan, uang diduga hasil suap di deposit box Rafael tak diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Mahfud, temuan itu merupakan bukti adanya tindakan pencucian uang dalam kasus Rafael.

"Itu bukti pencucian uang. Seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa menteri. Kan orang menyimpang ratusan (miliar) di safe deposit box, itu kan menteri juga tidak tahu," tutur Mahfud.

Baca juga: Soal Temuan Rp 37 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo, Mahfud: Harus Dikonstruksi Jadi Hukum

Dia melanjutkan, yang bisa mengetahui secara pasti detail dari deposit box adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam kasus Rafael Alun, uang yang baru ditemukan di deposit box sebesar Rp 37 miliar.

"Oh itu punya deposit box sekian. Itu pun yang baru ditemukan baru sebagian, Rp 37 miliar itu," jelas dia.

Sebelumnya, PPATK menemukan uang Rp 37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo yang disimpan di safe deposit box atau kotak penyimpanan harta.

Uang tersebut diduga bersumber dari hasil suap yang diterima oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu tersebut.

Baca juga: PPATK Temukan Rafael Alun Trisambodo Simpan Rp 37 Miliar, Mahfud: Itu Bukti Pencucian Uang

Temuan uang Rp 37 miliar dalam bentuk pecahan mata uang asing itu kini sudah diblokir PPATK.

“(Uang itu) valuta asing. Kan menduga (dari suap),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Adapun PPATK menemukan safe deposit box milik Rafael yang disimpan di salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN).

Ivan mengungkapkan, uang tersebut di luar nilai Rp 500 miliar terkait mutasi 40 rekening yang sudah diblokir PPATK.

“Enggak (termasuk Rp 500 miliar). Terpisah,” ujar Ivan.

Baca juga: PPATK Sebut Rafael Alun Trisambodo Punya Safe Deposit Box, Apa Itu?

Meski demikian, Ivan enggan menjawab ketika ditanya mengenai dasar dugaan suap tersebut.

Ivan juga tak menjawab gamblang saat ditanya apakah Rafael mencoba menarik uang tunai dalam jumlah besar setelah menjadi sorotan publik.

Ivan hanya menegaskan bahwa Rafael diduga berupaya menyembunyikan harta kekayaannya.

“Kami duga ada upaya menyembunyikan harta kekayaan,” ujar Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi 'Groundbreaking' Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

Jokowi "Groundbreaking" Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

Nasional
Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Nasional
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Nasional
Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Nasional
Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Nasional
Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Nasional
Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Nasional
Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Nasional
Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Nasional
Pancasila dan Kemiskinan Anak

Pancasila dan Kemiskinan Anak

Nasional
Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Nasional
Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Nasional
Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Nasional
JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

Nasional
Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com