JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel viralnya video yang memperlihatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mengancam cabut perlindungan Bharada Richard Eliezer menjadi pemberitaan populer di Kompas.com, Jumat (10/1/2023).
Selanjutnya, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyebutkan bahwa kecil kemungkinan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyetujui penundaan Pemilu 2024 secara serta-merta.
Artikel populer selanjutnya, Komandan Korem 163/Wira Satya, Brigadir Jenderal Choirul Anam dipromosikan menjadi Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 3/Kostrad menggantikan Mayor Jenderal Novi Helmi Prasetya.
Berikut ulasan selengkapnya:
Viral di media sosial video yang memperlihatkan rekaman berisi pemimpin redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi menerima surat dari LPSK.
Surat itu meminta agar Kompas TV tidak menayangkan wawancara terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer.
"Katanya wawancara ini dengan ini nih (menunjukkan wawancara Richard) tidak ditayangkan, karena kalau misalnya tetap ditayangkan," ujar Rosi dalam video tersebut dikutip Kompas.com, Jumat (10/3/2023).
Baca selengkapnya: Video Viral LPSK Ancam Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Gelar Konferensi Pers Sore Ini
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyebutkan bahwa kecil kemungkinan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyetujui penundaan Pemilu 2024 secara serta-merta, sebagaimana amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022.
Mekanisme soal persetujuan dari PT DKI Jakarta ini tidak tergantung pada ada tidaknya upaya banding yang ditempuh oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau selaku tergugat.
“Dugaan saya sih kemungkinan pengadilan tinggi tidak akan mengabulkan, melihat begitu kerasnya penolakan, begitu juga pendapat-pendapat akademisi,” kata Yusril ketika diundang selaku pakar dalam focus group discussion yang diselenggarakan KPU RI, Kamis (9/3/2023).
Baca selengkapnya: Yusril: Kecil Kemungkinan Pengadilan Tinggi Setujui Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu
Komandan Korem 163/Wira Satya, Brigadir Jenderal Choirul Anam dipromosikan menjadi Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 3/Kostrad menggantikan Mayor Jenderal Novi Helmi Prasetya.
Promosi jabatan yang diraih Choirul Anam tertuang dalam surat keputusan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono nomor: Kep/267/III/2023 pada 8 Maret 2023.
Pangdivif 3/Kostrad sebelumnya, Helmi Novi turut mendapat promosi dengan segera mengemban jabatan baru sebagai Panglima Kodam Iskandar Muda menggantikan Mayor Jenderal Mohamad Hasan.
Baca selengkapnya: Profil Brigjen Choirul Anam, Jenderal Kopassus yang Ditunjuk Jadi Pangdivif 3 Kostrad
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.