Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Supersemar dan Berakhirnya Kekuasaan Orde Lama

Kompas.com - 11/03/2023, 05:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang diteken Presiden Sukarno pada 11 Maret 1966 mengubah perjalanan bangsa Indonesia.

Karena supersemar membuat mandat kekuasaan Orde Lama diserahkan dari Sukarno kepada Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) saat itu, Letnan Jenderal Soeharto yang kelak menjadi penguasa rezim Orde Baru.

Kronologi

Dilansir dari Kompas.com, sejarah Supersemar tidak bisa dilepaskan dari G30S/PKI yang menyebabkan gejolak di dalam negeri.

Pada awalnya, kelompok tentara menuduh Partai Komunis Indonesia (PKI) berada di balik peristiwa pembunuhan tujuh jenderal.

Baca juga: Apa Langkah Awal yang Diambil Pengemban Supersemar?

Peristiwa tersebut terjadi pada 30 September 1965 dengan sasaran Dewan Jenderal yang beranggotakan perwira tinggi Angkatan Darat.

Sebanyak enam jenderal dan satu perwira menjadi korban G30S/PKI dan jenazahnya dibuang di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Mereka diculik, dianiaya, dan dibunuh karena dituduh akan melengserkan Soekarno dari jabatannya.

Setelah G30S/PKI terjadi, kelompok pemuda yang menentang paham komunis membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indnesia (KAMI).

Organisasi tersebut berdiri pada Oktober 1965 yang dibarengi dengan kemunculan organisasi lain, seperti Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI).

Semenjak G30S/PKI, posisi Sukarno yang sebelumnya superior berkat Tap MPRS Nomor III/ MPRS tentang pengangkatan dirinya sebagai presiden seumur hidup, mulai melemah.

Kelompok pemuda lantas menuduh Soekarno tidak dapat mengusut G30S/PKI dan tidak mengatasi perekonomian negara yang tidak stabil.

Soekarno dinilai tidak menggubris protes yang diarahkan kepadanya kendati gelombang unjuk rasa makin membesar ketika awal tahun 1966 terjadi inflasi.

Dilansir dari Kompaspedia, kelompok pemuda yang tergabung dalam Front Pancasila menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPR-GR pada 12 Januari 1966.

Ada tiga tuntutan yang mereka kemukakan dalam Tri Tuntutan Rakyat (Tritura), yakni:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com