Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Rafael Alun Bisa Jadi Momentum Buka Akses Audit Ditjen Pajak

Kompas.com - 10/03/2023, 22:21 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kepemilikan kekayaan tak wajar mantan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, dinilai seharusnya menjadi momentum supaya pemerintah memberikan akses audit rutin terhadap lembaga itu.

"Fungsi setiap lembaga negara itu wajib terbuka untuk diaudit. Nah pajak ini paling susah diauditnya," kata ekonom senior INDEF Faisal Basri, dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Jumat (10/3/2023).

Faisal menyampaikan, dia pernah menjadi ahli dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan uji materi untuk membuka akses bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) buat mengaudit DJP. Akan tetapi, upaya Faisal saat itu kandas.

"Kami kalah. Alasannya, 'wah ini rahasia pribadi. pajak-pajak orang pribadi.' Bisa audit tanpa mengetahui namanya. Jadi satu-satunya lembaga di Indonesia ini yang kebal dari audit itu pajak," ujar Faisal.

Baca juga: KPK: Oknum Itu Harus Dibersihkan, tetapi Jangan Berhenti Bayar Pajak

Menurut Faisal, kenijakan DJP yang kebal audit itu sebenarnya sangat berbahaya karena tidak ada siapapun yang bisa melakukan evaluasi terhadap lembaga itu.

Alhasil kondisi itu dinilai membuat pelanggaran di kalangan pegawai pajak yang diduga melanggar aturan buat memperkaya diri dan akhirnya merugikan negara tetap terjadi.

Di sisi lain, Faisal menilai seharusnya Kementerian Keuangan menerapkan kebijakan lelang jabatan untuk sejumlah posisi penting supaya terjadi penyegaran dan tidak diisi oleh pejabat-pejabat lama.

"Untuk pejabat-pejabat keuangan ini hampir tidak ada lagi sekarang yang namanya lelang jabatan. Jadi muter saja Dirjen Bea Cukai jadi Dirjen Pajak, jadi Sekjen, jadi apa. Muter boleh, tapi geng-geng itu saja. Dengan lelang jabatan kita bisa memperoleh orang terbaik di Republik ini yang mengamankan penerimaan negara," papar Faisal.

Baca juga: KPK Buru Double Agent Pegawai Pajak-Konsultan Pajak, Dianggap Tak Etis dan Ada Celah Korupsi

Sebelumnya diberitakan, kepemilikan harta tak wajar Rafael terkuak setelah putranya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan terhadap D (17) yang merupakan anak pengurus GP Ansor.

Rafael yang merupakan mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar di dalam LHKPN.

Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir puluhan rekening Rafael dan keluarga dengan transaksi senilai Rp 500 miliar.

Rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio dan perusahaan atau badan hukum, serta konsultan pajak yang diduga terkait dengan Rafael.

Baca juga: KPK Fokus Cari Perusahan Konsultan Pajak yang Sahamnya Dimiliki Pegawai Kemenkeu

PPATK sebelumnya menyatakan sudah menemukan indikasi transaksi mencurigakan Rafael sejak 2003 karena tidak sesuai profil dan menggunakan nominee atau kuasa.

PPATK juga mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait Rafael melarikan diri ke luar negeri.

Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut. KPK pun sudah mengantongi dua nama orang itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com