JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus gugatan perubahan sistem pemilu secara objektif.
Ia menilai, para hakim konstitusi akan mempertimbangkan masukan dari publik, sehingga akan mengambil putusan yang mengedepankan kepentingan publik.
"Representasi dari kehendak masyarakat luas itu kan bagian-bagian yang harus dipertimbangkan," kata Surya di Nasdem Tower, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Polemik Masuk Sekolah 05.30 di NTT, Dikritik Banyak Pihak, Didukung Politikus Nasdem
Meski demikian, ia berharap agar sistem pemilu yang akan berlaku untuk Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem pemilu saat ini, yakni menerapkan sistem proporsional terbuka tanpa ada penundaan pemilu.
"Ya itu dinamika, tapi kita yakin dan percaya lah kewarasan itu kan masih ada," ucapnya.
Saat ini, penerapan sistem proporsional terbuka tengah digugat ke MK agar dapat dikembalikan menjadi sistem proporsional tertutup.
Delapan dari sembilan parpol di parlemen menyatakan menolak wacana pengembalian sistem pemilu tersebut.
Kedelapan parpol itu meliputi, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Hanya satu partai yang sejauh ini mendukung sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup, yaitu PDI-P.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.