Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Minimum Essential Force" 2024: Harapan Panglima TNI Tetap 100 Persen, tapi Terkendala Dana dan Geopolitik

Kompas.com - 10/03/2023, 11:38 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berharap capaian minimum essential force (MEF) atau kekuatan pokok minimal tetap 100 persen pada 2024 nanti, sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Namun, Yudo juga realistis bahwa anggaran pemenuhan sebagian digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Jadi kita semaksimal mungkin menuju itu (capaian MEF) sampai 2024. Nah tentunya kan kemarin terhalang penanganan Covid-19 selama dua tahun. Tentunya kita tetap memaksimalkan pemenuhan itu. Ya harapan kita seratus persen," ujar Yudo usai memimpin upacara operasi penegakan ketertiban (gaktib) dan yustisi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Jokowi Sebut Pemenuhan MEF Disesuaikan dengan Anggaran yang Ada

Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo mengatakan, datangnya pesawat C-130J Super Hercules menambah persentase MEF dari Indonesia.

Akan tetapi, Prabowo berpandangan agar persentase pemenuhan MEF semestinya tidak dijadikan patokan.

"Jangan terlalu berpaku pada persen-persen, tetapi yang paling penting adalah kesiapan kemampuan operasi kita. Jadi itu yang kita kejar, kita ingin sedekat mungkin ke 100 persen," kata Prabowo usai peresmian pesawat C-130J di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah akan terus berusaha memenuhi capaian MEF, tetapi mesti menyesuaikan dengan jumlah anggaran yang tersedia.

"Ya semuanya, semuanya disesuaikan dengan anggaran yang kita miliki, tapi kita memang ingin berusaha agar terpenuhi," kata Jokowi.

Baca juga: Alutsista Tua, Laksamana Yudo Margono Ragu MEF TNI AL Tercapai 100 Persen pada 2024

Sejauh ini, MEF TNI dari tiga matra baru menyentuh angka 65,06 persen pada awal 2023. Rinciannya, TNI AD 77,38 persen, TNI AL 66,29 persen, dan TNI AU 51,51 persen. Data dihimpun berdasarkan pemaparan saat Rapat Pimpinan TNI 2023.

Diketahui, MEF merupakan standar kekuatan pokok dan minimal TNI yang mutlak disiapkan sebagai prasyarat utama terlaksananya efektivitas tugas pokok dan fungsi TNI dalam menghadapi ancaman aktual.

Tambah pesawat tempur hingga modernisasi kapal

Dalam upaya pemenuhan MEF tersebut, Prabowo mengatakan bahwa Indonesia harus menambah pesawat tempur.

Prabowo menyebutkan, pemerintah sudah sepakat untuk mendatangkan pesawat tempur Rafale asal Perancis dan akan terus bernegosiasi untuk mendapatkan pesawat tempur lainnya.

"Ya (menambah pesawat tempur) itu suatu keharusan, ya kita akan menambah pesawat tempur Rafale dari Perancis, kemudian kita sementara lagi negosiasi untuk menambah pesawat-pesawat lain," kata Prabowo.

Prabowo menuturkan, kendati pemerintah sudah dipastikan membeli pesawat Rafale, pesawat tersebut baru akan datang dalam waktu 3-5 tahun mendatang.

 Baca juga: Dukung Capaian MEF TNI, Ketua DPR: Pilih Alutsista yang Mutakhir

Prajurit TNI AD dengan alutsista kendaraan tempur mengikuti defile saat Upacara Perayaan HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). Perayaan HUT ke-74 TNI bertemakan TNI Profesional Kebanggaan Rakyat. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT) Prajurit TNI AD dengan alutsista kendaraan tempur mengikuti defile saat Upacara Perayaan HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). Perayaan HUT ke-74 TNI bertemakan TNI Profesional Kebanggaan Rakyat.

"Kita juga akan rencana juga mengakuisisi pesawat-pesawat yang tidak baru tapi masih muda usianya, rencana kita akan mengambil beberapa pesawat dari luar negeri yang masih muda," kata Prabowo.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 27 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Konflik Agraria Era Jokowi, KPA: 29 Warga Tewas Perjuangkan Hak atas Tanah

Konflik Agraria Era Jokowi, KPA: 29 Warga Tewas Perjuangkan Hak atas Tanah

Nasional
Jasa Raharja Jamin Semua Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Dapat Kompensasi

Jasa Raharja Jamin Semua Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Dapat Kompensasi

Nasional
Muncul Usulan Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI: Dibahas Besok

Muncul Usulan Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI: Dibahas Besok

Nasional
Pengamat Nilai PSI Mungkin Kembali Dukung Ganjar Usai Kaesang Bergabung

Pengamat Nilai PSI Mungkin Kembali Dukung Ganjar Usai Kaesang Bergabung

Nasional
Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan di Ajang WPC Excellence Awards 2023

Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan di Ajang WPC Excellence Awards 2023

Nasional
KPU Lantik 91 Anggota Baru di Provinsi dan Kabupaten/Kota

KPU Lantik 91 Anggota Baru di Provinsi dan Kabupaten/Kota

Nasional
Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Paling Mungkin Pilkada

Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Paling Mungkin Pilkada

Nasional
Bergabungnya Kaesang Pangarep Dinilai Bisa Dongkrak Suara PSI untuk Masuk Parlemen

Bergabungnya Kaesang Pangarep Dinilai Bisa Dongkrak Suara PSI untuk Masuk Parlemen

Nasional
Ditanya Soal Arah Dukungan Pilpres 2024, PSI Singgung Munculnya Isu Prabowo-Ganjar

Ditanya Soal Arah Dukungan Pilpres 2024, PSI Singgung Munculnya Isu Prabowo-Ganjar

Nasional
Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan 'Scientific Crime Investigation'

Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan "Scientific Crime Investigation"

Nasional
Pendaftaran Capres Dipersingkat, KPU Jamin Hak Parpol dan Kandidat Tak Dipangkas

Pendaftaran Capres Dipersingkat, KPU Jamin Hak Parpol dan Kandidat Tak Dipangkas

Nasional
Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Nasional
KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi 'Lapar Tanah', Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi "Lapar Tanah", Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com