Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/03/2023, 17:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menilai status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 di Indonesia berpotensi dicabut pada tahun 2023.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 PB IDI, Erlina Burhan mengatakan, status kedaruratan tersebut bisa saja dicabut jika kasus Covid-19 di Tanah Air terkendali dalam kurun waktu tertentu.

Artinya, tidak ada lonjakan kasus yang signifikan meski virus Covid-19 terus bermutasi.

"Kalau memang sudah kaya gini, terkendali, mungkin kemungkinan sih ada. We’re very looking forward itu ya," kata Erlina saat ditemui di Gedung PB IDI, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi SatuSehat

Sejauh ini, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) juga belum mendeklarasikan dunia sudah terbebas dari pandemi dan menjadi endemi.

Erlina mengatakan, memang ada beberapa syarat atau indikator yang perlu dipenuhi agar status pandemi dideklarasi menjadi endemi.

Setidaknya terdapat 5 indikator, yakni laju penularan harus kurang dari 1; angka positivity rate harus kurang dari 5 persen; tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen; angka fatality rate harus kurang dari 3 persen; dan level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1.

“Jadi, kalau kondisi-kondisi tersebut sudah bertahan selama 6 (bulan), semestinya (pandemi) sudah bisa (dicabut),” ujar Erlina.

Baca juga: PB IDI Catat 2.172 Nakes Meninggal Dunia Imbas Pandemi Covid-19

Sebagai informasi, status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 di Indonesia ditetapkan pada tanggal 30 Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020.

Dalam diktum kedua beleid tersebut, ditetapkan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 di Indonesia yang wajib dilakukan sebagai upaya penanggulangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejauh ini, pemerintah baru mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: AS Bersiap Longgarkan Pembatasan Covid-19 dari Pelancong China

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Kaesang Bakal Gerus Suara PDI-P, Hasto: Kami dan Keluarga Pak Jokowi Punya Cita-cita Bersama

Soal Kaesang Bakal Gerus Suara PDI-P, Hasto: Kami dan Keluarga Pak Jokowi Punya Cita-cita Bersama

Nasional
Anies-Muhaimin Bertemu Rizieq Shihab, PDI-P Tanggapi dengan Senyum

Anies-Muhaimin Bertemu Rizieq Shihab, PDI-P Tanggapi dengan Senyum

Nasional
Temui Pimpinan AL, KSAL Minta AS Berperan Aktif soal Isu ASEAN dan Pasifik Selatan

Temui Pimpinan AL, KSAL Minta AS Berperan Aktif soal Isu ASEAN dan Pasifik Selatan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan Bergengsi The Best Contact Center Indonesia 2023

BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan Bergengsi The Best Contact Center Indonesia 2023

Nasional
Prabowo Mengaku Dijuluki 'Tom and Jerry' Saat Bersama Luhut

Prabowo Mengaku Dijuluki "Tom and Jerry" Saat Bersama Luhut

Nasional
Buka Peluang Cawapres Ganjar Perempuan, Sekjen PDI-P: Kami Tak Bedakan Gender

Buka Peluang Cawapres Ganjar Perempuan, Sekjen PDI-P: Kami Tak Bedakan Gender

Nasional
Sepakat dengan Prabowo soal Luhut, SBY: Kalau Dikasih Kerjaan Tuntas

Sepakat dengan Prabowo soal Luhut, SBY: Kalau Dikasih Kerjaan Tuntas

Nasional
Mahfud Mengaku Belum Dapat Tawaran Jadi Cawapres Ganjar dari PDI-P

Mahfud Mengaku Belum Dapat Tawaran Jadi Cawapres Ganjar dari PDI-P

Nasional
Tak Masalah PBB Jagokan Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PDI-P: Usul Boleh Saja

Tak Masalah PBB Jagokan Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PDI-P: Usul Boleh Saja

Nasional
Dompet Dhuafa dan Masyarakat Kumpulkan 287 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

Dompet Dhuafa dan Masyarakat Kumpulkan 287 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

Nasional
Banyak 'Bullying' di Sekolah, KPAI: Sistem Pendidikan Perlu Dibenahi

Banyak "Bullying" di Sekolah, KPAI: Sistem Pendidikan Perlu Dibenahi

Nasional
Megawati, Ganjar, dan Jokowi Akan Berpidato di Rakernas IV PDI-P

Megawati, Ganjar, dan Jokowi Akan Berpidato di Rakernas IV PDI-P

Nasional
Tanggapi Deklarasi Projo Ganjar, Panel Barus: Itu Operasi Pecah Belah

Tanggapi Deklarasi Projo Ganjar, Panel Barus: Itu Operasi Pecah Belah

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Rakernas IV PDI-P

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Rakernas IV PDI-P

Nasional
Kaesang Ajak Anggota Arus Bawah Jokowi Jadi Caleg PSI

Kaesang Ajak Anggota Arus Bawah Jokowi Jadi Caleg PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com