Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 PB IDI Sebut Status Kedaruratan Covid-19 Berpotensi Dicabut Tahun Ini

Kompas.com - 09/03/2023, 17:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menilai status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 di Indonesia berpotensi dicabut pada tahun 2023.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 PB IDI, Erlina Burhan mengatakan, status kedaruratan tersebut bisa saja dicabut jika kasus Covid-19 di Tanah Air terkendali dalam kurun waktu tertentu.

Artinya, tidak ada lonjakan kasus yang signifikan meski virus Covid-19 terus bermutasi.

"Kalau memang sudah kaya gini, terkendali, mungkin kemungkinan sih ada. We’re very looking forward itu ya," kata Erlina saat ditemui di Gedung PB IDI, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi SatuSehat

Sejauh ini, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) juga belum mendeklarasikan dunia sudah terbebas dari pandemi dan menjadi endemi.

Erlina mengatakan, memang ada beberapa syarat atau indikator yang perlu dipenuhi agar status pandemi dideklarasi menjadi endemi.

Setidaknya terdapat 5 indikator, yakni laju penularan harus kurang dari 1; angka positivity rate harus kurang dari 5 persen; tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen; angka fatality rate harus kurang dari 3 persen; dan level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1.

“Jadi, kalau kondisi-kondisi tersebut sudah bertahan selama 6 (bulan), semestinya (pandemi) sudah bisa (dicabut),” ujar Erlina.

Baca juga: PB IDI Catat 2.172 Nakes Meninggal Dunia Imbas Pandemi Covid-19

Sebagai informasi, status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 di Indonesia ditetapkan pada tanggal 30 Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020.

Dalam diktum kedua beleid tersebut, ditetapkan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 di Indonesia yang wajib dilakukan sebagai upaya penanggulangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejauh ini, pemerintah baru mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: AS Bersiap Longgarkan Pembatasan Covid-19 dari Pelancong China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com