JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menilai status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 di Indonesia berpotensi dicabut pada tahun 2023.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 PB IDI, Erlina Burhan mengatakan, status kedaruratan tersebut bisa saja dicabut jika kasus Covid-19 di Tanah Air terkendali dalam kurun waktu tertentu.
Artinya, tidak ada lonjakan kasus yang signifikan meski virus Covid-19 terus bermutasi.
"Kalau memang sudah kaya gini, terkendali, mungkin kemungkinan sih ada. We’re very looking forward itu ya," kata Erlina saat ditemui di Gedung PB IDI, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi SatuSehat
Sejauh ini, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) juga belum mendeklarasikan dunia sudah terbebas dari pandemi dan menjadi endemi.
Erlina mengatakan, memang ada beberapa syarat atau indikator yang perlu dipenuhi agar status pandemi dideklarasi menjadi endemi.
Setidaknya terdapat 5 indikator, yakni laju penularan harus kurang dari 1; angka positivity rate harus kurang dari 5 persen; tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen; angka fatality rate harus kurang dari 3 persen; dan level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1.
“Jadi, kalau kondisi-kondisi tersebut sudah bertahan selama 6 (bulan), semestinya (pandemi) sudah bisa (dicabut),” ujar Erlina.
Baca juga: PB IDI Catat 2.172 Nakes Meninggal Dunia Imbas Pandemi Covid-19
Sebagai informasi, status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 di Indonesia ditetapkan pada tanggal 30 Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020.
Dalam diktum kedua beleid tersebut, ditetapkan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 di Indonesia yang wajib dilakukan sebagai upaya penanggulangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejauh ini, pemerintah baru mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: AS Bersiap Longgarkan Pembatasan Covid-19 dari Pelancong China
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.