Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rafael Alun Sebut Jeep Rubicon Atas Nama Kakak, Pakar: Jangan Percaya

Kompas.com - 09/03/2023, 16:59 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengakuan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, mengenai surat kepemilikan Jeep Rubicon atas nama kakaknya dinilai tidak perlu dipercaya karena dinilai menjadi salah satu modus dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Jangan pernah percaya kebenaran formal itu adalah sama dengan kebenaran materiel," kata mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Kamis (9/3/2023).

Menurut Yunus, penyelidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus lebih teliti terhadap pengakuan Rafael dan melihat secara cermat mengenai pihak yang sebenarnya menguasai harta-harta itu.

"Misalnya bukan atas nama saya, tapi atas nama kakak saya, orang lain, tapi dalam hukum kita melihat kebenaran materiel itu siapa yang benar-benar mengendalikan. Siapa beneficial owner dari perusahaan ataupun kegiatan ini," ujar Yunus.

Baca juga: Meski Dipecat, Rafael Alun Trisambodo Tetap Dapat Tabungan Perumahan dan JHT

Yunus menyampaikan, walaupun Rafael mempunyai sebuah harta atas nama orang lain, tetapi jika dalam keseharian dia yang langsung menguasai atau menggunakan, maka pemilik sebenarnya adalah Rafael.

"Kalau dia yang beneficial owner sehari-hari, dia mengendalikan barang ini, perusahaan ini, sebenarnya secara de facto dia yang punya sebenarnya. Dan memang salah satu modus tindak pidana termasuk cuci uang adalah bisa dia pakai (nama) orang lain, bisa dia pakai korporasi, yang penting dia controlling. Mengendalikan. Itu yang paling penting," ucap Yunus.

Yunus juga membandingkan kasus kepemilikan harta tak wajar Rafael mirip dengan mantan pegawai pajak Gayus Tambunan.

Kasus korupsi yang dilakukan Gayus terungkap pada 2010. Dia terbukti menyembunyikan harta berupa valuta asing senilai Rp 60 miliar dan perhiasan senilai Rp 14 miliar.

Baca juga: Akal Bulus Rafael, Pinjam Nama Orang Lain untuk Samarkan Aset

Padahal Gayus saat itu adalah pegawai pajak golongan III/a dengan gaji per bulan Rp 12.500.000.

Yunus juga menyampaikan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa digunakan sebagai pintu masuk yang sangat baik buat menelusuri dugaan kekayaan tak wajar aparatur sipil negara (ASN) atau penyelenggara negara.

"Apalagi sudah ada hasil analisis," ujar Yunus yang juga ahli hukum perbankan dan pidana korporasi serta pencucian uang.

Yunus juga berharap penyelidik KPK menggunakan pendekatan analisis gaya hidup dan pendekatan pendapatan tetap dalam upaya membongkar kasus korupsi dan pencucian uang.

"Maksudnya ini kok pejabat cuma golongan III misalnya, tapi lifestyle-nya ya punya perusahaan, rumah, real estate, aset luar biasa, enggak sesuai, enggak seimbang dengan income-nya harusnya dicari sumbernya. Jadi kalau niat dan komitmennya kuat ya semuanya bisa," papar Yunus.

Baca juga: Sederet Alasan Sri Mulyani Pecat Rafael Alun dari ASN, Sembunyikan Harta hingga Tak Patuh Pajak

Saat ini kinerja Direktorat Jenderal Pajak menjadi sorotan setelah mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diduga mempunyai jumlah kekayaan tak wajar.

Harta tak wajar Rafael terkuak setelah putranya, Mario Dandy Satrio (20), menganiaya D (17) yang merupakan anak pengurus GP Ansor.

Halaman:


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com