Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: Praxion Masih Aman Dikonsumsi, Kandungan EG-DEG Tak Lebihi Batas Aman

Kompas.com - 09/03/2023, 05:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menguji sampel obat Praxion. Obat itu diketahui sempat dikonsumsi salah satu korban kasus gagal ginjal akut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasarkan hasil uji obat Praxion masih aman dikonsumsi.

“Artinya tidak melebihi batas kandungan EG (etilen glikol) dan DEG (dietilen glikol) sehingga obat praxion masih aman untuk dikonsumsi,” ujar Ramadhan dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Adapun kandungan EG dan DEG dalam obat sirup yang di luar batas aman diduga kuat sebagai penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.

Baca juga: Komnas HAM: Penyelidikan Kasus Gagal Ginjal Rampung, Kini dalam Proses Analisis

Ramadhan mengungkapkan, berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Bareskrim Polri, kandungan EG dan DEG dalam obat Praxion masih dalam batas aman.

“Hasil uji terhadap obat Praxion tersebut menyatakan bahwa jenis obat tersebut masih sesuai dengan ambang batas yang ditentukan,” kata Ramadhan.

Sebagai informasi, sempat ada beda pandangan antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta terkait kandungan Praxion.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sampel darah pasien setelah mengonsumsi Praxion terdapat kandungan etilen glikol dan dietilen glikol dalam darah anak tersebut.

Kandungan ini juga ditemukan dalam sampel obat yang diminum pasien.

Baca juga: Menko PMK: Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut Tengah Diproses di Kemensos

Sementara itu, berdasarkan hasil pengujian BPOM, 7 sampel termasuk sampel sisa obat pasien menunjukkan masih sesuai ketentuan atau standar di Farmakope Indonesia sehingga obat itu aman dipakai sepanjang sesuai aturan pakai.

Diberitakan sebelumnya, dua kasus gagal ginjal anak kembali muncul di awal bulan Februari 2023 lalu, setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022 lalu.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril pada Senin (6/2/2023) mengatakan, dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Satu Kasus konfirmasi gagal ginjal akut merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.

Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek.

Baca juga: Sidang Gugatan Class Action Korban Gagal Ginjal Akut, Hakim Minta Tergugat Siapkan Tanggapan

Atas kemunculan kasus itu, Bareskrim Polri turun tangan melakukan pendalaman, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel dari obat yang dikonsumsi korban.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com