Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Minta Dinkes Subang Dalami Kasus Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak di RSUD Subang

Kompas.com - 08/03/2023, 17:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Subang mendalami kasus ibu yang meninggal usai ditolak melahirkan di Subang, Jawa Barat, baru-baru ini.

Diketahui, ibu hamil tersebut meninggal usai ditolak melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang, Jawa Barat. RSUD tersebut menolak menangani dengan alasan ruangan penuh.

"Saya rasa perlu didalami ya, terutama dari pihak dinas kesehatan setempat sampai terjadi itu ceritanya bagaimana," kata Muhadjir setelah acara peluncuran Permenko Nomor 7 Tahun 2022 di Kantor Kemenko PMK, Rabu (8/3/2023).

Muhadjir mengatakan, semestinya tidak ada penolakan terhadap pasien, terutama ibu hamil yang perlu mendapat prioritas karena risiko yang dialami.

Baca juga: Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak di RSUD Subang, Kemenkes: Kami Evaluasi dan Audit

Ibu hamil, kata Muhadjir, termasuk pasien yang perlu mendapatkan perhatian. Hal ini mengingat pemerintah tengah berupaya menekan angka kematian ibu dan bayi sebagai salah satu prioritas nasional.

"Pokoknya di dalam pelayanan kesehatan itu tidak boleh ada perlambatan. Apalagi, dalam keadaan emergency, kedaruratan. Mereka harus betul betul diprioritaskan, ibu hamil termasuk orang yang harus mendapatkan perhatian," ujar Muhadjir.

Muhadjir mengungkapkan, akses pelayanan kesehatan harus merata dirasakan oleh semua masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah menanggung beban biaya untuk masyarakat tidak mampu atau Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan setiap tahun.

Jika masyarakat belum terdaftar sebagai peserta BPJS, pemerintah daerah (Pemda) perlu turun tangan membantu masyarakat tersebut.

Baca juga: Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak Melahirkan di RSUD Subang, KSP: Kami Sangat Menyayangkan

"Jadi kalau mereka belum punya kartu BPJS, kemudian diusulkan ke BPJS pusat itu perlu proses. Itu pemerintah daerah ada dana di sana, jadi dia bisa ditangani dulu oleh pemerintah daerah baru nanti kemudian diusulkan ke pemerintah pusat," katanya.

Skema ini, kata Muhadjir, sama dengan penanganan masyarakat miskin ekstrem di daerah. Pemda bisa memberikan bantuan terlebih dahulu jika masyarakat itu dipastikan masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Setelah itu, pemda bisa mengirim data warga miskin ekstrem kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jangan ditunggu sampai masuk (DTKS dulu), tapi di sana ada BLT dana desa. BLT dana desa digunakan untuk membantu mereka yang miskin ekstrem. Sama dengan (kasus ibu hamil) ini. Saya tidak tahu kenapa kok bisa sampai tidak mendapatkan pelayanan, akan saya cek," ujar Muhadjir.

Baca juga: Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD Subang, Kemenkes: RS Punya Kewajiban Beri Pertolongan Pertama

Diberitakan sebelumnya, Kurnaesih (39), ibu hamil asal Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, meninggal usai ditolak melahirkan di RSUD Ciereng Subang pada 16 Februari 2023.

Pihak keluarga bersama bidan desa sudah mencoba membawa Kurnaesih ke rumah sakit tersebut. Tetapi, perawat mengatakan bahwa ruangan khusus ibu melahirkan dan ICU penuh.

Perawat kemudian mempersilakan keluarga membawa Kurnaesih ke rumah sakit lain. Bidan desa sempat meminta perawat untuk memeriksa Kurnaesih, tapi hal itu diabaikan.

Kemudian, Bidan desa dan keluarga akhirnya membawa Kurnaesih keluar dari RSUD Ciereng Subang untuk dibawa ke rumah sakit lain.

Namun, dalam perjalanan, Kurnaesih muntah-muntah dan akhirnya meninggal dunia.

Baca juga: Tolak Ibu Hamil yang Melahirkan, RSUD Subang Ternyata Dapat Dana Rp 8,8 M untuk Ibu dan Anak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com