Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Rafael Alun Trisambodo Bukan yang Pertama, Kemenkeu Diminta Proaktif Analisis Transaksi Tak Wajar Pegawai

Kompas.com - 08/03/2023, 16:21 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, kasus kepemilikan harta yang tak wajar seperti kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo bukan kali pertama terjadi.

Oleh karenanya, Kemenkeu dinilai harus lebih proaktif dalam mengantisipasi kejadian tersebut agar tidak terulang kembali.

Sebab, selain kasus Rafael, kasus serupa pernah juga dilakukan oleh mantan pejabat Ditjen Pajak Gayus Tambunan dan Angin Prayitno.

“Kemenkeu seharusnya mempunyai perhatian tinggi mengenai hal ini. Kepemilikan harta tidak wajar bukan kali pertama menyeret pejabat Kemenkeu,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Mahfud Sebut Laporkan 69 Pegawai Kemenkeu ke Sri Mulyani, Diduga Lakukan Pencucian Uang

Kurnia mengatakan, pada tahun 2010, ada pegawai Ditjen Pajak eselon golongan III A Gayus Tambunan yang terseret kasus mafia pajak.

Di kasus itu, kepolisian menyita dana gelap Gayus di luar aset tanah dan mobil yang mencapai Rp 100 miliar.

Selain itu, muncul juga skandal yang melibatkan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyita Rp 57 miliar harta Angin dalam kasus suap dan pencucian uang.

Padahal, dalam LHKPN yang terakhir dilaporkan Angin Prayitno pada 28 Februari 2020, kekayaannya tercatat Rp 18,62 miliar.

Baca juga: Hasil Investigasi Kemenkeu: Rafael Alun Trisambodo Terbukti Sembunyikan Harta dan Tidak Patuh Pajak

ICW berpandangan sistem pencegahan dan pengawasan internal tidak cukup hanya dengan menyusun regulasi, membentuk unit pengendali internal, mewajibkan lapor LHKPN atau LHK, dan membuka saluran pengaduan penting dipastikan berjalan.

Kemenkeu dan kementerian/lembaga negara lainnya juga harus proaktif secara serius menganalisis LHKPN dan transaksi tak wajar serta memastikan pengawasan internal berjalan efektif.

“Tidak adanya langkah korektif dan penindakan, atau setidaknya klarifikasi terhadap RAT atas kepemilikan harta tak wajar dan transaksi mencurigakan, menunjukkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Kemenkeu selama ini lambat dan belum efektif,” ujar Kurnia.

Namun, menurut ICW, jika tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai Kemenkeu, perlu menentukan fokus pejabat tertentu yang perlu dijadikan prioritas pengawasan.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Pergerakan Uang Mencurigakan di Kemenkeu Senilai Rp 300 Triliun

Lebih lanjut, Kurnia mengungkapkan, pengawasan prioritas dapat juga dilakukan terhadap pegawai yang memiliki harta di atas nominal tertentu, misalnya Rp 5 miliar atau Rp 10 miliar dan disertai adanya kenaikan signifikan setiap tahunnya.

Kemudian, kepemilikan harta dengan peningkatan signifikan atau tidak wajar jika dibandingkan dengan gaji dan tunjangan yang diperoleh.

Halaman:


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com