Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr. Eng. IB Ilham Malik
Dosen Prodi Perencanaan Wilayah & Kota ITERA

Ketua Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota ITERA. Wakil Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Bidang Kajian Kebijakan Transportasi

Menjawab Tantangan Mudik 2023

Kompas.com - 08/03/2023, 13:28 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MUDIK Idul Fitri 2023 akan menjadi action learn bagi seluruh aparat yang mempersiapkan berbagai program untuk menjamin kelancaran lalu lintasnya.

Titik krusial sudah sangat lengkap terdeteksi dan beberapa rekomendasi sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah atau mencegah masalah serupa berulang, sudah disusun dan disepakati.

Tantangannya ada pada keterbatasan anggaran dan proses penanganannya yang memang membutuhkan waktu.

Karena itu, solusi jangka pendek sangat dibutuhkan guna mengurangi dampak negatif meningkatnya volume kendaraan dan orang pada setiap sarana dan prasarana transportasi. Itu meliputi tiga unsur penting mobilitas, yaitu orang, barang, dan kendaraan.

Secara umum memang ada dua isu persoalan transportasi yang menonjol seperti yang terjadi pada mudik tahun lalu.

Dua isu tersebut adalah kemacetan di tol Trans Jawa di beberapa segmen dan adanya kemacetan di Pelabuhan Merak (penyeberangan Selat Sunda).

Identifikasi persoalan di kedua objek tersebut sudah dilakukan oleh berbagai pihak dalam hal ini unsur pemerintah seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, kepolisian, BUJT/BPJT.

Mereka memberikan pandangan dan rekomendasi untuk mengurangi atau bahkan meniadakan persoalan di kedua objek kemacetan lalu lintas masa mudik 2022. Tentu dengan harapan agar pada masa mudik 2023 mendatang tidak ada lagi persoalan serupa.

Namun ini bukan berarti mengabaikan persoalan kemacetan di objek lainnya. Fenomena kemacetan lalu lintas terjadi di mana-mana pada masa mudik. Baik pada arus lalu lintas regional, maupun di level lalu lintas lokal.

Pergerakan orang, barang dan kendaraan sangat acak dan kecenderungan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi secara bebas menjadi penyulut keragaman pola perjalanan.

Ini memang menjadi tantangan yang harus dijawab oleh pemerintah. Sesulit apapun itu.

Jadi ada dua objek persoalan transportasi di masa mudik, yaitu di tollroad (terutama di Trans Jawa) dan di Port Merak Area (penyeberangan Selat Sunda).

Kasus kemacetan lalu lintas di jalan tol terjadi karena adanya luapan kendaraan yang masuk ke ruas tollroad yang sama.

Aliran kendaraan yang masuk dari berbagai pintu masuk jalan tol tidak termanajemen sehingga menumpuk di segmen tertentu.

Ditambah adanya proses di gerbang tol (toll gate) untuk taps pembayaran yang menghambat laju arus kendaraan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com