Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/03/2023, 11:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) Awal puasa Ramadan 1444 H/2023 M pada Rabu (22/3/2023).

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan, sidang isbat ini dilaksanakan setiap tanggal 29 Sya'ban.

"Seperti biasa, Sidang Isbat Awal Ramadan akan kita laksanakan setiap 29 Syakban. Tahun ini, bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023," ungkap Adib dalam siaran pers, Rabu (8/3/2023). 

Adib menjelaskan, rangkaian Sidang Isbat awal puasa Ramadhan tahun ini digelar secara hybrid, atau gabungan antara daring dan luring.

Baca juga: Muhammadiyah Terbitkan Maklumat Hasil Hisab: 1 Ramadhan Jatuh pada 23 Maret 2023

Selain melibatkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, pelaksanaan rangkaian sidang isbat juga mengundang Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, dan lainnya.

Adib menjelaskan, rangkaian pelaksanaan sidang isbat akan dibagi dalam tiga tahap

Pertama, seminar pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi. Pemaparan dilakukan Tim Hisab Rukyat Kemenag mulai pukul 17.00 WIB dan terbuka untuk umum.

"Sesi seminar yang terbuka untuk umum inilah yang digelar secara hybrid karena kapasitas ruangan yang terbatas," ungkapnya.

Baca juga: Kapan Puasa Nisfu Syaban 2023? Ini Jadwal dan Keutamaannya

Rangkaian kedua, sidang isbat penetapan awal puasa Ramadan 1444 H. Sesi ini akan dilaksanakan secara luring setelah Salat Magrib dan tertutup untuk umum.

Selain data hisab, sidang isbat akan merujuk pada hasil rukyatul hilal yang akan dilaksanakan pada 123 lokasi di seluruh Indonesia.

"Sesi terakhir adalah telekonferensi pers hasil sidang isbat yang akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan media lainnya," pungkas Adib.

Adapun 123 titik rukyatul hilal sebagai berikut:

Provinsi Aceh:

1. Observatorium Tgk Chik Kuta Karang Lhoknga

2. Tugu 0 Km Kota Sabang

3. Bukit Blang Tiron Lhokseumawe

4. Pantai Lhok Geulumpang Setia Bakti Aceh Jaya

5. POB Suak Geudeubang Aceh Barat

6. Pantai Nancala Teupah Barat Simeulu


Provinsi Sumatera Utara:

1. Anjungan Lantai IX Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro No. 30 Medan 

2. Observatorium Ilmu Falak (OIF) Gedung Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Jalan Panglima Denai Medan.

Provinsi Sumatera Barat:

1. Gedung Kebudayaan Sumatera Barat

2. Puncak Langkisau Carocok Painan Kabupaten Pesisir Selatan

3. Dusun Kayu Gadang Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto

4. Bukit Langkuik Kecamatan Bonjol

5. Puncak Gunung Medan

6. Lantai 3 Gedung DPRD Kab. Pasaman Barat di Padang Tujuh

7. Puncak Dama Kel.Kampung Jawa Kota Solok

8. Taeh Bukik

9. Bukik Ampangan

10. Kubu Jawi

11. BPTU Padang Mengatas Nagari Mungo

12. Pantai Gandoriah Kota Pariaman

13. Kantor Kemenag Kab Solok Selatan 

14. Jorong Sikaladi Nagari Pariangan

15. Kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar di Cubadak

16. Bukit Sipora Jaya

17. Balkon, Rocy Hotel Bukittinggi

18. Puncak Lawang Kec. Matur Kab. Agam

19. Sitinjau Laut, Jalan Raya Solok - Padang

20. Pantai Tiram Kec. Ulakan Tapakis

21. Puncak Nganang Kecamatan Luhak


Provinsi Riau:

1. Pantai Raja Kecik Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis


Provinsi Kepulauan Riau:

1. Pantai Tanjung Setumu


Provinsi Jambi:

1. Gedung Mahligai Bank Jambi, Kota Jambi


Provinsi Bengkulu:

1. Mess Pemda lantai 3 (tiga) Provinsi Bengkulu. Jalan Pasar Pantai Kelurahan Malabero Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu


Provinsi Sumatera Selatan:

1. Hotel The Aryaduta Palembang


Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:

1. Pantai Tanjung Raya Penagan Bangka

2. Pantai Tanjung Kalian Mentok Bangka Barat

3. Pantai Tanjung Pendam Belitung


Provinsi Lampung:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bak Suporter Bola, Kader Demokrat Nyanyi Yel-yel 'Prabowo Presiden'

Bak Suporter Bola, Kader Demokrat Nyanyi Yel-yel "Prabowo Presiden"

Nasional
Prediksi Cuaca Buruk Jelang Pencoblosan, KPU Segera Simulasi Distribusi Logistik di Kepulauan

Prediksi Cuaca Buruk Jelang Pencoblosan, KPU Segera Simulasi Distribusi Logistik di Kepulauan

Nasional
BRIN Dorong DPR Telusuri Dugaan Penyimpangan Data Intelijen Parpol

BRIN Dorong DPR Telusuri Dugaan Penyimpangan Data Intelijen Parpol

Nasional
Kaesang Bukan Keluarga Inti Jokowi, PDI-P Tak Bisa Larang Gabung PSI

Kaesang Bukan Keluarga Inti Jokowi, PDI-P Tak Bisa Larang Gabung PSI

Nasional
PSSI Akan Punya Training Center di IKN, Jokowi Yakin Timnas Bakal jadi Raja Asia Tenggara

PSSI Akan Punya Training Center di IKN, Jokowi Yakin Timnas Bakal jadi Raja Asia Tenggara

Nasional
Sambut Prabowo di Rapimnas Demokrat, AHY: Semoga Barokah Ya Pak Acaranya

Sambut Prabowo di Rapimnas Demokrat, AHY: Semoga Barokah Ya Pak Acaranya

Nasional
Senin Depan, Jaksa KPK Tanggapi Pembelaan Lukas Enembe

Senin Depan, Jaksa KPK Tanggapi Pembelaan Lukas Enembe

Nasional
Ditanya soal Peluang Ganjar Berpasangan dengan Prabowo, PDI-P: Ya Mungkin Saja

Ditanya soal Peluang Ganjar Berpasangan dengan Prabowo, PDI-P: Ya Mungkin Saja

Nasional
DPD Solo Klaim Kaesang Resmi Gabung, Sekjen PSI: Penafsiran yang Lebih Jauh

DPD Solo Klaim Kaesang Resmi Gabung, Sekjen PSI: Penafsiran yang Lebih Jauh

Nasional
KPK Akui Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi

KPK Akui Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi

Nasional
Bakal Dilaporkan terkait Isu Prabowo Cekik Wamentan, Hasto: Monggo, Kita Taat Hukum

Bakal Dilaporkan terkait Isu Prabowo Cekik Wamentan, Hasto: Monggo, Kita Taat Hukum

Nasional
Kaesang Disebut Gabung PSI, Sekjen PDI-P: Bicara yang Konkret Saja...

Kaesang Disebut Gabung PSI, Sekjen PDI-P: Bicara yang Konkret Saja...

Nasional
AHY dan Prabowo Akan Berpidato di Rapimnas Demokrat Malam Ini

AHY dan Prabowo Akan Berpidato di Rapimnas Demokrat Malam Ini

Nasional
Memata-matai Parpol Dinilai Upaya Menghalangi Kesuksesan Pemilu 2024

Memata-matai Parpol Dinilai Upaya Menghalangi Kesuksesan Pemilu 2024

Nasional
BRIN Anggap Spionase Terhadap Parpol Bentuk Intimidasi Negara

BRIN Anggap Spionase Terhadap Parpol Bentuk Intimidasi Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com