JAKARTA, KOMPAS.com - Publik tengah menyoroti tingkah laku oknum pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bergaya hidup mewah dengan penghasilan diduga berasal dari uang "panas".
Oknum pejabat kerap diduga menggunakan nominee atau nama orang terdekat untuk melakukan transaksi perbankan hingga membeli aset.
Nominee merupakan modus yang kerap digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan harta hasil kejahatan.
Terkini, publik dihebohkan dengan nama Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat eselon III di Ditjen Pajak yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar. Kekayaannya disorot setelah anaknya, Mario Dandy menganiaya anak pengurus GP Ansor.
Baca juga: PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun, Istri, dan Mario Dandy
Mario diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah. Salah satunya yang dipamerkan adalah Jeep Wrangler Rubicon.
Adapun mobil Rubicon ini juga menjadi barang bukti penganiayaan anak pengurus GP berinisial D (17) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023). Rubicon dengan nomor polisi B 2581 PBP yang kerap dipamerkan menjadi pertanyaan lantaran harta kekayaan Rafael dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai pajak.
Kepemilikan Jeep Wrangler Rubicon ini pun turut diselisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, Rafael mengaku mobil mewah itu sudah dijual kepada kakaknya.
Baca juga: Kasus Rafael, Nilai Transaksi di 40 Rekening Diblokir Capai Rp 500 M
"Kami percaya apa enggak? Ya, enggak," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Kamis (1/3/2023).
"Kan dia ngomong begitu, kami cek nanti banknya, benar enggak? Kalau dia beli, ada uang keluar, benar enggak? Kalau dia jual lagi ke kakaknya, ada uang masuk," lanjut Pahala.
Pahala membenarkan pengakuan Rafael bahwa Rubicon itu bukan miliknya. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon tersebut bukan atas nama Rafael.
Adapun nama yang tercantum dalam STNK dan BPKB Jeep Rubicon itu juga bukan nama kakaknya, melainkan seseorang bernama Ahmad Saefudin (38).
Temuan itu justru semakin janggal. Pasalnya, alamat Saefudin yang tertera pada STNK dan BPKB Jeep Rubicon tersebut berada di dalam gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Baca juga: KPK Kantongi 2 Nama Eks Pegawai DJP yang Diduga Jadi Nominee Rafael
Saefudin tercatat pernah tinggal di salah satu rumah kontrakan yang terletak di Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pantauan Kompas.com di lokasi, kontrakan seluas sekitar 3x4 meter itu tampak sesak karena hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki atau menaiki kendaraan roda dua.
Berdasarkan fakta terbaru, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK sudah mengetahui bahwa Saefudin merupakan cleaning service saat timnya terjun ke lapangan.