Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/03/2023, 19:25 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku terkejut mengetahui putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses verifikasi partai politik Pemilu 2024.

PN Jakpus diketahui menghukum KPU tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari, yang berpotensi pada penundaan tahapan pemilu.

Mahfud MD mengatakan, ia mengetahui putusan itu dari staf komunikasinya, Rizal.

“Tanggal 2 (Maret 2023) sore jam 5, saya kaget. Ini Mas Rizal ini datang 'Pak, kok ada putusan begini?'” kata Mahfud dalam acara bersama Kompas Gramedia di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: KPU Tak Hadirkan Saksi Hadapi Prima di PN Jakpus, Perludem: Pertanyaan Besar

“Loh, saya juga endak tahu. Ini (PN Jakpus) tidak berwenang memutuskan itu,” ujarnya melanjutkan.

Menurut Mahfud, malam harinya, berita-berita putusan PN Jakpus itu sudah ramai di televisi.

“Nah saya sendiri ditelepon banyak orang, terutama dari partai, ‘pasti ini pemerintah yang bikin, pasti ini operasinya pemerintah’,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, salah satu yang menelepon dirinya merupakan orang dari partai besar.

Berdasarkan info dari staf komunikasi Kemenko Polhukam, orang tersebut merupakan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Ia menyebutkan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri marah.

“Dari partai besar juga tengah malam (telepon), (bilang) ‘jangan main-main lho’,” ujar Mahfud.

Baca juga: Mahfud Tuding Ada Permainan dalam Putusan Pemilu Ditunda, Partai Prima: Buktikan

Mahfud kemudian menjawab bahwa tidak ada operasi dari pemerintah yang berkaitan dengan putusan PN Jakpus tersebut.

“Pemerintah tidak ada operasi. Saya baru bicara dengan presiden bahwa presiden memerintahkan bahwa pemilu ini harus jalan tahun 2024 dan sudah dikatakan berkali-kali oleh presiden,” kata Mahfud.

“Tapi, waktu itu (dia bilang) Bu Mega (Megawati) sudah marah tengah malam itu,” ujarnya melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, PN Jakpus memenangkan gugatan perdata Prima terhadap KPU, Kamis (2/3/2023).

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bantah 'Main Uang' di Proyek Pulau Rempang, Menteri Bahlil: Kalau Ada, Saya Berhenti Jadi Menteri

Bantah "Main Uang" di Proyek Pulau Rempang, Menteri Bahlil: Kalau Ada, Saya Berhenti Jadi Menteri

Nasional
Mahfud atau Khofifah, Mana Lebih Cocok Dampingi Ganjar Jadi Cawapres?

Mahfud atau Khofifah, Mana Lebih Cocok Dampingi Ganjar Jadi Cawapres?

Nasional
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Pelarangan Senjata Nuklir Dibawa ke Rapat Paripurna, Akan Disahkan Jadi UU

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Pelarangan Senjata Nuklir Dibawa ke Rapat Paripurna, Akan Disahkan Jadi UU

Nasional
Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Politikus PPP Ungkap Mahfud dan Khofifah Sudah Bertemu Megawati

Politikus PPP Ungkap Mahfud dan Khofifah Sudah Bertemu Megawati

Nasional
Laut Indonesia Disebut Punya Banyak “Internal Wave”, Kapal Selam Tak Berani Masuk

Laut Indonesia Disebut Punya Banyak “Internal Wave”, Kapal Selam Tak Berani Masuk

Nasional
Hadapi Ancaman ke Depan, TNI AL Jajaki Pembelian Kapal Selam dan Kembangkan Satelit Militer

Hadapi Ancaman ke Depan, TNI AL Jajaki Pembelian Kapal Selam dan Kembangkan Satelit Militer

Nasional
SBY Bertemu Jokowi di Istana Bogor

SBY Bertemu Jokowi di Istana Bogor

Nasional
KSAL: Idealnya Indonesia Punya 12 Kapal Selam

KSAL: Idealnya Indonesia Punya 12 Kapal Selam

Nasional
Sandiaga Uno Singgung soal Pengorbanan jika Tak Jadi Cawapres Ganjar

Sandiaga Uno Singgung soal Pengorbanan jika Tak Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Geledah Rumah Tersangka Kasus Kementan di Jagakarsa, KPK Amankan Uang Rp 400 Juta

Geledah Rumah Tersangka Kasus Kementan di Jagakarsa, KPK Amankan Uang Rp 400 Juta

Nasional
PSI Ungkap 2 Syarat untuk Beri Dukungan pada Bakal Capres di Pilpres 2024

PSI Ungkap 2 Syarat untuk Beri Dukungan pada Bakal Capres di Pilpres 2024

Nasional
Megawati Sebut Orang Luar Tak Bisa Jadi Ketum, PSI: Itu Kan Internalnya PDI-P, Masing-masing

Megawati Sebut Orang Luar Tak Bisa Jadi Ketum, PSI: Itu Kan Internalnya PDI-P, Masing-masing

Nasional
Soal Megawati Terima Gelar 'Honoris Causa' dari Universitas di Malaysia, Puan Harap Itu Jadi Contoh

Soal Megawati Terima Gelar "Honoris Causa" dari Universitas di Malaysia, Puan Harap Itu Jadi Contoh

Nasional
Kaesang Tak Kunjung Pakai Baju PSI, Apa Alasannya?

Kaesang Tak Kunjung Pakai Baju PSI, Apa Alasannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com