Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/03/2023, 19:26 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menilai, putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas gugatan yang ajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak masuk akal.

Diketahui, PN Jakarta Pusat memenangkan gugatan Prima dan menghukum KPU sebagai pihak tergugat untuk menunda tahapan pemilu yang telah berjalan.

“Saya kira sangat kurang arif atau tidak masuk akal bila ditunda-tunda terus, bagimana Pak? kata Prabowo setelah bertemu dengan Surya Paloh di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/3/2023).

Baca juga: Soal Koalisi Bersama Nasedm, Prabowo: Hormati Jalan yang Dipilih Masing-masing

Atas jawab Prabowo, Surya Paloh yang berdiri di sebalahnya hanya tertawa. Menurut Prabowo, penundaan pemilu merupakan usaha dari pihak tertentu.

Di sisi lain, kata dia, putusan Pengadilan Negeri belum final. Masih ada Pengadilan yang lebih tinggi untuk melawan putusan tersebut.

Sementara itu, Surya Paloh setuju dengan pendapat Prabowo terhadap putusan PN Jakarta Pusat tersebut. Hal itu disampaikan saat ditanya awak media mengenai pertanyaan yang sama.

“Saya pikir jawaban sama seperti Mas Bowo. Apa bedanya? Titik dua sama dengan idem, itu,” ucapnya seraya tertawa bersama Prabowo Subianto.

Baca juga: Surya Paloh Pastikan Anies Baswedan Lanjutkan Pembangunan Era Jokowi jika Terpilih Jadi Presiden

Diberitakan, PN Jakarta Pusat memenangkan Prima atas gugatan perdata mereka terhadap KPU, Kamis (2/3/2022).

Dalam putusan atas gugatan 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan pada 8 Desember 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," bunyi diktum kelima amar putusan tersebut.

Adapun Prima melaporkan KPU karena merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Dalam tahapan verifikasi administrasi, Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan sehingga tidak bisa berproses ke tahapan verifikasi faktual.

Namun, Prima merasa telah memenuhi syarat keanggotaan tersebut dan menganggap bahwa Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU bermasalah dan menjadi biang keladi tidak lolosnya mereka dalam tahapan verifikasi administrasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prabowo Kampanye di Ponpes 'Kandang' PPP di Tasikmalaya, Ditemani AHY-RK, Disambut Kader PPP

Prabowo Kampanye di Ponpes "Kandang" PPP di Tasikmalaya, Ditemani AHY-RK, Disambut Kader PPP

Nasional
Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies Akan Hadir Langsung di Sidang Umum PBB

Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies Akan Hadir Langsung di Sidang Umum PBB

Nasional
Minta Pemerintah-DPR Tak Buru-Buru Sahkan RUU, Fraksi PKB: Nanti Rugikan Publik

Minta Pemerintah-DPR Tak Buru-Buru Sahkan RUU, Fraksi PKB: Nanti Rugikan Publik

Nasional
Format Debat Diubah KPU, TPN Ganjar-Mahfud: Cawapres Bukan Ban Serep, Punya Peran Strategis

Format Debat Diubah KPU, TPN Ganjar-Mahfud: Cawapres Bukan Ban Serep, Punya Peran Strategis

Nasional
Kunjungi Pasar Pagi Arengka Pekanbaru, Muhaimin Sebut Pedagang Keluhan Harga Beras, Gula, dan Cabai

Kunjungi Pasar Pagi Arengka Pekanbaru, Muhaimin Sebut Pedagang Keluhan Harga Beras, Gula, dan Cabai

Nasional
Debat Cawapres Dihilangkan, TPN Ganjar-Mahfud: Ini Akal-akalan KPU

Debat Cawapres Dihilangkan, TPN Ganjar-Mahfud: Ini Akal-akalan KPU

Nasional
Cak Imin Harap Ada Debat Khusus Cawapres Seperti Pilpres 2019

Cak Imin Harap Ada Debat Khusus Cawapres Seperti Pilpres 2019

Nasional
Cak Imin Sebut 'Food Estate' Gagal, Tak Akan Lanjutkan jika Terpilih

Cak Imin Sebut "Food Estate" Gagal, Tak Akan Lanjutkan jika Terpilih

Nasional
Kemenlu Selamatkan 1 WNI Pekerja Judi Online dari Wilayah Konflik Myanmar

Kemenlu Selamatkan 1 WNI Pekerja Judi Online dari Wilayah Konflik Myanmar

Nasional
Berbicara di COP 28, Jokowi Tegaskan Komitmen Indonesia Wujudkan Nol Emisi Karbon di 2060

Berbicara di COP 28, Jokowi Tegaskan Komitmen Indonesia Wujudkan Nol Emisi Karbon di 2060

Nasional
Prabowo Pilih Tasikmalaya Jadi Lokasi Kampanye Pertama, TKN: Dia Sangat Cinta Jawa Barat

Prabowo Pilih Tasikmalaya Jadi Lokasi Kampanye Pertama, TKN: Dia Sangat Cinta Jawa Barat

Nasional
Cak Imin Janji Kembalikan Wewenang Sertifikasi Halal ke MUI

Cak Imin Janji Kembalikan Wewenang Sertifikasi Halal ke MUI

Nasional
Ganjar Ikut CFD di Jalan Eltari Kupang Hari Ini, Mahfud MD ke Pesantren Tebuireng Jombang

Ganjar Ikut CFD di Jalan Eltari Kupang Hari Ini, Mahfud MD ke Pesantren Tebuireng Jombang

Nasional
Prabowo Kampanye di Tasikmalaya Hari ini, Gibran Terima Presiden FIFA di Solo

Prabowo Kampanye di Tasikmalaya Hari ini, Gibran Terima Presiden FIFA di Solo

Nasional
Hari Ini Anies Kampanye di Jakarta dan Banten, Muhaimin Terbang ke Pekanbaru

Hari Ini Anies Kampanye di Jakarta dan Banten, Muhaimin Terbang ke Pekanbaru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com