Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VII DPR RI Akan Panggil Pertamina Buntut Kebakaran Depo Plumpang Pertamina

Kompas.com - 04/03/2023, 16:27 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII akan memanggil pihak Pertamina dalam rapat kerja guna menanyakan soal kejadian kebakaran depo BBM Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023).

"Tentu kita akan memanggil Pertamina di masa sidang yang akan datang dan meminta penjelasan menyeluruh dari Pertamina tentang kebakaran ini," ucap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno dalam keterangannya, Sabtu (4/3/2203).

Baca juga: Polisi: 15 Orang Meninggal dan 3 Lainnya Dilaporkan Hilang akibat Kebakaran Depo Petamina Plumpang

Komisi VII, kata Eddy, juga mendesak agar dilakukan investigasi penyebab terjadinya kebakaran dan meminta Pertamina bertanggungjawab atas korban luka, tewas, maupun yang kehilangan tempat tinggalnya.

Menurut Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur itu, kejadian kebakaran di kilang minyak BBM Pertamina cukup sering terjadi.

"Tentu Pertamina juga harus bertanggung jawab atas korban tewas, luka maupun yang rumahnya terdampak kebakaran ini," kata Eddy.

Eddy juga menyampaikan rasa duka mendalam untuk korban luka maupun keluarga korban yang tewas.

Sekjen PAN ini menilai, seharusnya Pertamina memiliki prosedur mitigasi bencana, khususnya terhadap lokasi depo yang sangat dekat dengan pemukiman padat penduduk.

"Seharusnya Pertamina memiliki pola mitigasi bencana untuk depo dan pipa di daerah padat penduduk seperti ini. Sekarang korban berjatuhan dan pemadaman juga terkendala pemukiman penduduk yang padat," lanjutnya.

Eddy juga meminta Pertamina melakukan audit keselamatan terhadap depo-depo, pipa maupun kilang yang berada dekat dengan wilayah padat penduduk.

"Segera lakukan audit agar kejadian seperti di Plumpang ini tidak terjadi lagi di kilang, depo atau pipa Pertamina. Lakukan mitigasi bencana yang tepat dan terukur agar kebakaran bisa dicegah tidak meluas ke penduduk. Kejadian di Plumpang ini harus jadi yang terakhir," ungkapnya.

Baca juga: Wapres Sebut Kebutuhan Warga Terdampak Kebakaran Depo Plumpang Ditanggung Pertamina

Sebagai informasi, kebakaran besar terjadi di kawasan Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah RT 012 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam.

Kebakaran tersebut diketahui terjadi pada pukul 20.11 WIB. Kebakaran diduga terjadi setelah pipa BBM di kawasan depo meledak.

Sebanyak 52 unit mobil pompa dan 260 personel pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di kawasan depo dan pemukiman warga yang ikut terbakar.

Per siang hari ini, data korban meninggal dunia yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebanyak 15 orang. Sementara itu, tiga orang masih dinyatakan hilang akibat peristiwa tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com